Pelindo II dan Pelaku Usaha Diminta Hormati Rupiah

Chairul Tanjung meminta agar Pelindo dan para pelaku usaha untuk menghargai mata uang rupiah sebagai tuan rumah di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Jul 2014, 20:25 WIB
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung atau CT menyatakan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berkewajiban menerapkan transaksi menggunakan mata uang rupiah di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini seiring dengan keluarnya Surat Edaran dari Menteri Perhubungan terkait kebijakan tersebut.

"Nggak ada (toleransi) karena sudah janji dalam tiga bulan untuk bertransaksi pakai rupiah. Di depan Presiden, saya sampaikan supaya Kabareskrim melakukan tindakan hukum," kata dia di Jakarta, Senin (21/7/2014).

CT meminta agar Pelindo dan para pelaku usaha untuk menghargai mata uang rupiah sebagai tuan rumah di Indonesia.

"Kita harus menghormati mata uang kita sendiri, bahwa rupiah itu dibuat harus memiliki daya saing. Bukan dibalik posisinya," tegasnya.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengaku, instruksi Menhub soal penggunaan 100 persen rupiah dalam seluruh kegiatan ekonomi di Tanah Air.

"Masing-masing Kepala Pelabuhan diminta untuk menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut. Jadi kalau rate-nya masih dolar, tapi pembayarannya dengan rupiah. Supaya tekanan untuk rupiah bisa dikurangi," cetusnya.

Terkait keluhan Pelindo II soal transaksi tersebut, Bambang tak mengindahkannya. "Nggak apalah (pusing), kan tahu nanti rate yang berlaku. Tetap akan dijalankan wong sudah instruksi menteri kok. Kan sudah ada dalam UU-nya," tandas CT. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya