Liputan6.com, Jakarta - Capres nomor urut 2 Joko Widodo menegaskan dirinya akan kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta setelah KPU menetapkan pemenang Pilpres 2014. Sebab masa cuti yang diberikan kepada Jokowi hanya sampai pada Rabu 23 Juli 2014.
"Setelah itu, penetapan (bertugas lagi di Balaikota)," ujar Jokowi usai menghadiri acara buka bersama dengan para relawan di sebuah restoran dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (21/7/2014).
Namun demikian, Jokowi mengaku baru akan menjalankan tugasnya sebagai gubernur setelah penetapan capres terpilih oleh KPU pada 23 Juli 2014. Dengan demikian, Jokowi menyanggupi kembali bertugas di Balaikota pada 24 Juli 2014.
"Besok (22 Juli) itu kan belum penetapan, baru pengumuman hasil. Penetapan kan tangal 23," ucap Jokowi.
Lantas, apakah Jokowi akan langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta bila pada pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres besok namanya ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih?
"Setelah itu (penetapan), mestinya langsung mengajukan pengunduran diri," ungkap Jokowi.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menegaskan Jokowi harus masuk kerja pada 23 Juli 2014 nanti. Karena status cuti Gubernur nonaktif Jokowi itu hanya berlaku sampai besok.
"Nggak bisa seperti itu. Putusannya, setelah ditetapkan, dia harus balik, baru ngajuin (cuti). Secara konstitusi Pak Jokowi harus masuk tanggal 23 Juli," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (21/7/2014).
Ahok menjelaskan, Jokowi sebagai kepala daerah harus mengajukan permintaan cuti kembali pada presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, ketentuan itu sesuai dengan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Cuti Kepala Daerah yang dicalonkan sebagai presiden atau wapres.
"Nah kalau beliau mau cuti, beliau harus ajukan cuti per tanggal 23 ke Mendagri," jelas Ahok.
Usai Penetapan Presiden Terpilih, Jokowi Kembali Jadi Gubernur
Sebab masa cuti yang diberikan kepada Jokowi hanya sampai pada Rabu 23 Juli 2014.
diperbarui 22 Jul 2014, 06:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara
Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
Dipadati Massa, Wakil Ketua DPR Berjalan Kaki ke Lokasi Kampanye Akbar Aep-Maslani
Polda Metro Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online, Total Nilai Barang Bukti yang Disita Rp150 Miliar
Lembaga Pelatihan Kerja Ini Ciptakan Aplikasi Pelatihan Berbasis Digital
Rahasia Dian Sastrowardoyo Menemukan Diri Kecilnya Lagi untuk Pertajam Kemampuan Akting
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis