Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak bangunan tempat tinggal peninggalan era kolonial Belanda di Jakarta yang terancam beralih tangan.
Basuki alias Ahok menuturkan, pihaknya menemukan penghuni sebagian besar rumah tersebut telah mengajukan surat izin perumahan (SIP) ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta untuk dijadikan milik pribadi.
"Saya temukan banyak sekali SIP, zaman Belanda banyak sekali rumah tua, kemudian ditinggalin pejabat-pejabat. Mereka kan nggak berhak. Jadi mereka minta SIP-nya ke kita," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Diakui dia, kelalaian Pemprov DKI selama ini tak kunjung mengurus sertifikat ratusan rumah tersebut. Akibatnya, penghuni lama kemudian ingin menjadikannya milik pribadi dengan mengajukan SIP. Bahkan, beberapa di antaranya terancam dipugar dan diganti dengan perumahan baru.
Setidaknya ada 1.200 rumah peninggalan Belanda yang sebelumnya ditempati pejabat-pejabat lama, kemudian diklaim sebagai miliknya. Rata-rata luas tiap rumah 800 meter persegi. Jika dijual, menurut Ahok, dapat mencapai harga Rp 40 miliar per unit rumah.
"Pemprov DKI kayaknya ada dalam tanda kutip tidak mau menyertifikatkan, kalau begitu lama-lama kamu yang saya sertifikatkan," tegas Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, rumah bergaya kolonial peninggalan Belanda tersebar di sejumlah titik di Jakarta, seperti daerah Kebayoran Baru di Jakarta Selatan dan Menteng di Jakarta Pusat.
Untuk menyelesaikan masalah itu, ia pun menugaskan Sekda DKI Saefullah untuk segera mengurus sertifikat tanah dan bangunan yang sarat nilai sejarah tersebut. Sebenarnya, lanjut Ahok, ia tak mempermasalahkan jika rumah tersebut disewakan kepada warga, asalkan tetap menjadi milik DKI dan tidak dipugar.
"Makanya saya tugaskan Sekda sekarang (Saefullah), harus sertifikatkan tanah seperti itu. Soal orang (penghuni) masih minjam ya silahkan sewa, tapi aset ini harus kita sertifikatkan. Ini DKI banyak sekali asetnya, tapi dibuang-buang begitu saja," tukas Ahok. (Sss)
Ribuan Rumah Eks Kolonial di Jakarta Terancam Berpindah Tangan
Penghuni sebagian besar rumah tersebut mengajukan surat izin ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI untuk dijadikan milik pribadi.
diperbarui 22 Jul 2014, 09:43 WIBAhok menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Saefullah menjadi Sekda DKI berlangsung transparan dan tidak ada KKN, Jakarta, Jumat (11/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Ahli Ibadah yang Pahalanya Habis di Hari Kiamat? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Ungkap Golongannya
BMKG Sebut Musim Hujan Tahun Ini Berbeda, Ini Alasannya
Waspada Wabah Demam Berdarah Kongo, Inilah 4 Gejalanya
Kate Middleton Bersiap Menjadi Ratu Inggris Setelah Melewati Pengobatan Kanker Setahun Terakhir
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta