Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Gufron Mukti menyebutkan jumlah pemudik tahun ini meningkat hingga 3,83 persen atau sekitar 19.299.144 pemudik. Jumlah ini hampir sama dengan penduduk negeri tetangga seperti Malaysia dan Australia.
"Jumlah pemudik tiap tahun terus meningkat. 2013 terdapat 18.587.668 pemudik. Tahun ini diperkirakan meningkat 3,83 persen," kata Wamenkes saat temu media Laporan Pertemuan 17th Meeting of the Global Health Worforce Alliance Board di Jenewa, Swiss belum lama ini, Selasa (22/7/2014).
Mengantisipasi tingginya jumlah pemudik, Wamenkes berharap seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati berkendara. Karena walaupun jumlah kecelakaan dan kematian menurun dari tahun lalu, tapi jumlahnya masih tinggi.
"Kita berkeinginan adanya pencegahan. Tahun ini, kita harap jumlah kematian, kecacatan semakin menurun. Dibanding tahun 2013 yang memiliki 3675 kasus dan 795 pemudik meninggal, jumlah ini harus lebih rendah dari tahun sebelumnya," katanya.
Pemudik ke Luar Jakarta Melonjak Hingga 19 Juta
Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Gufron Mukti menyebutkan jumlah pemudik tahun ini meningkat hingga 3,83 persen atau sekitar 19.299.144
diperbarui 22 Jul 2014, 14:30 WIBIlustrasi Arus Mudik
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Harga Tiket Bus Agra Mas Hari Ini, Panduan Lengkap dan Tips Promo
Resep Bumbu Nasi Goreng Anti Gagal: Rahasia Kelezatan Masakan Favorit Indonesia
Resmi Rilis di Indonesia, Ini Harga Redmi Note 14 Series yang Bikin Penasaran
Resep Kepiting Saus Tiram Lezat, Lengkap dengan Tips Memilih dan Memasaknya
Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga ke Level Tertinggi sejak 2008
Siapa Menteri ATR/BPN Tahun 2023? Ini Jawabannya
Setelah Kalahkan Rangers, Ini Jadwal Manchester United Berikutnya
14 Resep Olahan Singkong Kekinian yang Lezat dan Mudah Dibuat, Jadi Makin Mewah
Kurdi Suriah Berharap Dukungan dari AS di Bawah Kepemimpinan Donald Trump
Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Anyar di Banten
Nissan Batalkan Produksi SUV Listrik Kecil di Amerika, Ini Alasannya
Arti Alis Tebal Menurut Islam: Pandangan dan Hukumnya dalam Syariat