Sebanyak 2,9 Ton Daging Celeng Nyaris Lolos Manfaatkan Arus Mudik

Sebanyak 2,9 ton daging celeng ilegal tersebut diangkut menggunakan moda transportasi angkutan lebaran yaitu bus angkutan mudik lebaran.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jul 2014, 11:29 WIB
Sebanyak 2,9 ton daging celeng ilegal tersebut diangkut menggunakan moda transportasi angkutan lebaran yaitu bus angkutan mudik lebaran.

Citizen6, Bakauheni Balai Karantina Pertanian Kelas I Wilker Bakauheni kembali mengamankan daging celeng ilegal. Kali ini daging celeng tanpa dokumen  yang diamankan sebanyak 2,9 ton. Pengamanan dilakukan di dalam dermaga 3  Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan sekitar pukul 01:28 WIB di atas bus Lantra Jaya, kemudian tak berapa lama diamankan juga di Bus Setia Negara jam 2:28 WIB dini hari Rabu (23/7/2014).

Sebanyak 2,9 ton daging celeng ilegal tersebut diangkut menggunakan moda transportasi angkutan lebaran yaitu bus angkutan mudik lebaran. Menurut Drh Azhar pengamanan daging celeng tersebut merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh anggota Balai Karantina Wilker Bakauheni.

Menurutnya daging celeng sebanyak diperkirakan berasal dari wilayah Lahat Sumatera Selatan dan diangkut dengan bus Lantra Jaya BG 7020 EA dari Lahat yang dikemudikan oleh Aslan Sunaryo serta bus Setia Negara E 7567 YC yang dikemudikan oleh Urik  keduanya merupakan bus angkutan lebaran asal Lahat Sumatera Selatan jurusan Karawachi Tangerang Banten.

"Kami melakukan penangkapan dengan keterbatasan alat yang ada dan untuk ke sekian kalinya modus pengiriman dengan jasa ekspedisi bus bisa kita gagalkan, " ujar kepala Balai Karantina Wilker Kelas I Panjang Drh Azhar di Bakauheni Rabu (23/7/2014).

Foto dok. Liputan6.com

Lebih lanjut ujar drh Azar daging celeng ilegal sebanyak itu merupakan pesanan saudara Nata yang akan diperjualbelikan di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Daging celeng ditempatkan di bagasi belakang dengan dimasukkan dalam karung yang berjumlah 8 karung warna putih.

"Untuk perkarungnya mereka diupah sebanyak Rp 120 ribu perkarungnya. Sedangkan nilai keseluruhan daging babi ilegal tersebut sekitar 41 juta dengan perincian Bus Lantra Jaya sebanyak 10 karung dengan berat keseluruhan 1,5 ton.  Setia Negara 9 karung dengan berat total 1,4 ton. " terangnya.

Ia mengungkakan penyelundupan daging celeng masih terus terjadi selama bulan Ramadhan ini bahkan mendekati saat Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah. Selanjutnya untuk pengamanan daging abbi sebanyak 2,9 ton tersebut dibawa ke Cooldstorage milik BKP Wilker Bakauheni untuk dimusnahkan.

Penyelundupan daging celeng menurut Drh Azhar semakin massif karena permintaan akan daging yang semakin banyak jelang lebaran. Pihaknya mengkuatirkan daging celeng tersebut akan dioplos dengan daging sapi untuk diperjualbelikan bahkan menjadi bahan makanan seperti bakso, dendeng maupun sosis.

"Kita berusaha melindungi konsumen dengan menekan peredaran dan penyelundupan daging sapi ilegal yang dikuatirkan dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk diperjualbelikan secara tidak benar, " uhjar Drh Azhar.

Pengirim:

Henk Widi


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Saat ini Citizen6, juga mengajak blogger untuk kolaborasi. Jika punya postingan baru, kirim alamat atau url websitenya ke kami. free.  

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya