Liputan6.com, Jakarta - Bertemu Joko Widodo untuk pertama kalinya setelah Pilpres, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak hanya curhat. Kepada Gubernur DKI itu, Ahok juga meminta agar Jokowi yang terpilih sebagai presiden periode 2014-2019 tidak mengambil cuti lagi selama menunggu pelantikan.
"Ya beliau saya minta mungkin nggak cuti juga," ucap Ahok usai menemui Jokowi di ruang kerjanya, Balaikota Jakarta, Rabu (23/7/2014). Jokowi hari ini berkantor lagi di Balaikota sebagai Gubenur DKI setelah masa cutinya habis.
Menurut Ahok, jika Jokowi cuti, statusnya tidak lagi Pelaksana Tugas (Plt), tapi menjadi Pelaksana Harian (Plh). Status ini akan membuat kewenangan Ahok sangat terbatas. Sebagai pelaksana harian, Ahok tak dapat memutuskan hasil rapat pimpinan maupun mengesahkan raperda di paripurna. Sehingga akan menghambat program-program Pemprov DKI.
"Kalau cuti kan saya Plh ya," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Selain itu, Ahok juga mengatakan, dia tak meminta Jokowi langsung mundur dari jabatannya sebagai Gubernur. Karena kemungkinan gugatan hasil Pilres ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih terbuka lebar.
"Tapi nggak mundur juga, kalau mundur kan nanti ya... mungkin tunggu, lihat saja nanti," kata Ahok. (Sss)
Advertisement