Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) terkait pernyataan Prabowo Subianto yang menolak pelaksanaan Pilpres 2014 karena cacat hukum sehingga menarik diri dari proses Pilpres.
Anggota Tim Hukum KIB Saor Siagian yang datang ke Mabes Polri mengatakan, penolakan penyidik Bareskrim Polri karena laporannya salah alamat. Mestinya lebih dulu laporan itu dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebab persoalan itu lex specialis.
"Polisi mengatakan karena ini UU Lex specialis mereka mendorong kita melaporkan ke Bawaslu baru kemudian di follow up. Itulah urgensi laporan kita," ujar Saor Siagian, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/7/2014). Ia mengatakan, laporan pihaknya saat ini hanya bisa ditampung, tanpa diproses polisi.
Dia mengatakan, Prabowo diduga melanggar pasal 246 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam pasal itu disebutkan, calon presiden dan wakil presiden yang mengundurkan diri pada saat setelah pemungutan suara dapat dipenjara 72 bulan dan paling sedikit 36 bulan. "Dendanya dalam pasal tersebut paling banyak Rp 100 miliar dan paling sedikit Rp 50 miliar," ujar dia.
Persoalan ini sejatinya telah dibantah oleh Prabowo-Hatta melalui Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih. Juru bicara tim pemenangan Tantowi Yahya menegaskan, Prabowo tidak mundur dari posisinya sebagai capres melainkan hanya menolak proses rekapitulasi suara nasional oleh KPU lantaran ditemukan berbagai kecurangan.
Tantowi juga mengatakan, didesaknya pemungutan suara ulang bukan menyangkut menang dan kalah tetapi lebih kepada mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil. (Mut)
Salah Alamat, Polri Tak Ladeni Laporan Prabowo Tolak Pilpres
Dia mengatakan, Prabowo diduga melanggar pasal 246 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
diperbarui 23 Jul 2014, 15:33 WIBCapres no urut satu, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan sikap seputar pelaksanaan Pilpres 2014 di rumah Polonia, Jakarta, (22/7/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Budi Tangkis Tudingan Satgas Impor Ilegal Tak Guna
Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang
Sering Bintangi Film Bertema Poligami, 8 Aktris Ini Pernah "Dimadu" Fedi Nuril
Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut saat Tenggelam, Karomah Wali
Istri Chand Kelvin Hamil Anak Pertama, Cek Kehamilan Sebelum Tawaf Wada di Makkah
Cara Menghilangkan Telur Kutu yang Efektif dan Aman, Mudah Dilakukan
Cara Menghilangkan Tahi Lalat Hidup, Ini Metode Alami dan Medis yang Efektif
Mengenal Harness Adalah: Komponen Vital dalam Sistem Kelistrikan Kendaraan
Pilkada Jakarta 2024, Pemilih Mulai Berdatangan ke TPS Dharma Pongrekun
Cara Menghilangkan Stres yang Efektif, Lakukan Berbagai Metode Ini
Cara Menghitung Masa Subur Wanita, Bantu Merencanakan Kehamilan
Menlu Sugiono: Indonesia Harap Semua Negara Dukung ASEAN Dorong Kerja Sama Kawasan yang Transparan dan Inklusif