Gamawan Fauzi: Jokowi Mundur Jadi Gubernur, Baru Jadi Presiden

Setelah DPRD menyetujui pengunduran dirinya, Ahok bisa jadi pengganti Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jul 2014, 17:10 WIB
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rabu pagi, Joko Widodo yang usai cutinya setelah bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014, kembali bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (23/7/14), pria yang akrab disapa Jokowi itu hadir pukul 07.30 WIB. Jokowi pun langsung berdiskusi dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama yang biasa disapa Ahok.

Sejumlah masalah mereka bahas, mulai dari soal administrasi, transportasi, sampai Asean Games. Ahok mengatakan selama Jokowi cuti, pekerjaannya pun bertambah.

Meski begitu Jokowi mengatakan, selama cuti tetap berkomunikasi dengan Ahok. Kini Jokowi tak hanya sibuk mengurusi Jakarta, tetapi juga mulai mempersiapkan berbagai hal termasuk masalah kabinet.

Agar bisa dilantik pada 20 Oktober mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, Jokowi harus mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta terlebih dahulu.

Setelah DPRD menyetujui pengunduran dirinya, wakilnya Ahok yang selama Jokowi cuti menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, bisa diusulkan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif. (Mut)

Baca Juga:

Langsung Tancap Gas, Jokowi Siapkan Kantor Transisi

Kriteria Wagub DKI Jakarta Pilihan Ahok

Ahok Langsung Curhat ke Jokowi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya