Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK

Ketua DPD, Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)

oleh Siti Aisyah diperbarui 23 Jul 2014, 18:54 WIB
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Ketua DPD, Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Dalam kunjungannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irman mendiskusikan Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) bersama para pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Pasal yang memberi peluang kepada anggota DPR memperoleh hak istimewa di hadapan hukum merupakan poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Irman mengungkapkan poin tersebut harus digarisbawahi karena terkesan bertolak belakang dengan asas –asas hukum, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Selain membahas tentang UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD), Irman membahas masalah yang menyangkut kesetaraan hubungan DPD dan DPR dalam pembahasan dan pengajuan Undang-undang, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Terkait hal ini, Irman mengaku sudah membentuk tim investigasi, dan langkah selanjutnya mengajukan uji materi atas UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD, Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya