Liputan6.com, Jakarta Atas vonis yang diterimanya, Sudjadnan menyatakan masih pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding
Mantan Sekjen Deplu : Saya Dihukum Karena Tanggung Jawab Jabatan
Atas vonis yang diterimanya, Sudjadnan menyatakan masih pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding
diperbarui 23 Jul 2014, 22:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tips Nego Naik Gaji ke Bos, Wajib Dicoba Nih!
Manchester United Serius Buru Bintang Napoli di Bursa Transfer Januari 2025
Eksotisme Kuliner Gorontalo, Rahang Tuna Bakar yang Menggoda Selera
Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap Jakarta di Awal Pekan, Senin 2 Desember 2024
6 Tulisan Nyeleneh di Spanduk dan Gerobak Siomay Ini Bikin Dahi Berkerut
Moon Geun Young Bicara soal Kenaikan Berat Badan, Bukan karena Sakit
KAI Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru
RASA by Collage Hadirkan Menu Kaya Rempah Indonesia, Sadarkan Kekayaan Alam Melimpah
Private Placement, Merdeka Battery Lepas 10,79 Juta Saham
Top 3: UMP Jakarta 2025 Bikin Penasaran, Segini Besarannya
Cara Gampang Sinkronkan Email iCloud ke Gmail
Top 3 Islami: Allah Tak Suka Doa Berlebihan Menurut Gus Baha, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang