Liputan6.com, Jakarta - Permintaan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) agar pemerintah melakukan revisi patokan harga mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) mendapat tanggapan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Gati Wibawa Ningsih mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan revisi harga patokan LCGC dari Gaikindo. Namun revisi baru akan diputuskan dalam waktu 3 bulan dari sekarang.
"Surat permohonannya sudah ada, kita akan bahas harga yang pas bagaimana. Mudahan-mudahan 3 bulan selesai. Karena ini program penting bagi kita," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Menurut dia permohonan revisi ini memang patut dipertimbangan Kemenperin mengingat program LCGC turut mendorong pertumbuhan investasi ke Indonesia, terutama dalam sektor otomotif.
"Seperti Honda, mereka sudah 85% kandungan (komponen) dalam negeri. Ini bagus untuk kita," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Kerjasama Internasional Kementerian Perindustrian Agus Cahyana. Menurutnya, adanya keistimewaan yang didapatkan oleh LCGC terutama dari sisi komponen seperti potongan fiskal bukan tanpa alasan.
Hal ini dilakukan agar industri otomotif didalam negeri mampu tumbuh dengan baik sehingga bisa bersaing dengan negara lain seperti Thailand.
"Pemotongaan fiskal ini bukan untuk subsidi tetapi untuk menumbuhan industri komponen agar menuju 80% penggunaan lokal konten, itu sesuatu paket dan harus dilihat secara utuh," tandas dia. (Dny/Nrm)
Advertisement