Freeport akan Diwajibkan Pakai Produk Lokal

Salah satu perusahaan yang akan dipaksa untuk menggunakan peralatan dari dalam negeri ini yaitu PT Freeport.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jul 2014, 20:21 WIB
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong perusahaan-perusahaan lokal, multinasional dan asing yang beroperasi di Indonesia untuk menggunakan peralatan atau produk yang sudah bisa dibuat di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan, salah satu perusahaan yang akan dipaksa untuk menggunakan peralatan dari dalam negeri ini yaitu PT Freeport.

"Kita sedang meminta mengharuskan perusahaan besar terutama asing yang membeli barang bagi perusahaannya, kita minta pakai produk dalam negeri, sepanjang barang itu ada di Indonesia," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Saat ini perusahaan pertambangan multinasional tersebut memiliki belanja modal peralatan mencapai US$ 1,5 miliar dan semuanya dibelanjakan di luar negeri.

Dengan jumlah belanja yang besar tersebut, pihaknya telah meminta Freeport untuk melaporkan daftar belanja atau master list peralatan operasional agar tidak semua dibeli dari luar negeri.

"Kita sedang membentuk tim, mereka diminta melaporkan master list barang apa saja yang mereka butuhkan. Supaya barang itu bisa diproduksi di Indonesia. Kalau berhasil, ini bisa diterapkan pada semuanya. Karena selama ini mereka belanjanya diluar," tandas dia. (Dny/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya