1.000 Meter Persegi Ladang Ganja Ada di Lahan Perhutani Bogor

Selain menemukan batang pohon ganja, petugas juga menemukan sekitar 2 kilogram (kg) ganja kering di ladang tersebut.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 24 Jul 2014, 23:45 WIB
(Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Bogor - Ladang ganja seluas 1.000 meter persegi (m2) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor di Kampung Tapos Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi. Ladang yang terdapat di puncak gunung tersebut ternyata ditanam di atas lahan Perum Perhutani.

Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setia Budhi mengatakan pemilik lahan ganja tersebut diketahui berinisial D (45). Dia berprofesi sebagai petani palawija yang menyewa lahan bekas produksi milik Perum Perhutani untuk ditanami tanaman palawija dan juga pohon ganja.

"Pelaku menyewa lahan milik perhutani. Tapi belum tahu sewanya berapa. Ia juga ngaku sudah 5 tahun menanam ganja," jelas Nugraha saat ditemui di TKP, Kamis (24/7/2014).

Pelaku juga mengaku pohon ganja yang ditanam hanya untuk konsumsi pribadi. Namun petugas terus menyelidiki kasus ini.

Penemuan ladang ganja ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat. Usai mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan di ladang tersebut dan menemukan sekitar 100 batang pohon ganja.

"Dari magrib kemarin kita sudah meluncur ke TKP dan baru jam 10 malam kita menemukan ladang ganjanya. Habis dari TKP kita langsung meluncur ke rumah D saat sahur," ungkap Nugraha.

Selain menemukan batang pohon ganja, petugas juga menemukan sekitar 2 kilogram (kg) ganja kering di ladang dan juga rumahnya, serta bibit pohon ganja. Nugraha membeberkan untuk menyamarkan aksinya, pelaku menanam ganja di daerah lembah dan ditanam pada sela-sela tanaman palawija.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya