Liputan6.com, Jakarta - Setelah menarik diri dari proses rekapitulasi suara pilpres, Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim akan mengajukan gugatan pada hari ini.
"Besok pagi (hari ini) kita ke MK," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, di Kantor DPP PKS, Kamis 24 Juli 2014.
Menurut anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dalam pilpres 2014, pihaknya akan membawa dokumen pendukung. Bahkan dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.
"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Seluruh data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta saat ini ada di Kantor DPP PKS. Kantor ini menjadi pusat data tim Prabowo-Hatta dalam melakukan tabulasi internal yang dilakukan tim.
Seluruh bukti-bukti dan dokumen sudah disiapkan. Hanya saja, tim belum memiliki rekapitulasi resmi KPU. Karena itu, tim saat ini sangat resah. "Sampai saat ini KPU belum juga mengirim rekapitulasi," ujar Alamsyah.
Tim Prabowo-Hatta Serahkan Gugatan ke MK Hari Ini
Dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.
diperbarui 25 Jul 2014, 06:21 WIBPrabowo menilai, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta bagian dari sengketa yang harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya ada di internal KPU. (22/7/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih
Rekomendasi Destinasi Wisata di Lampung Barat
Daftar Incaran Manchester United Bertambah, Harus Siap Melawan Raksasa Prancis
Momen Prabowo Santap Sarapan Pagi Bersama PM Australia di Peru
Investor Kripto Indonesia Penyuka Aset Berisiko Tinggi dan Spekulatif
Inspirasi Model Rambut Pendek Pria 2024, Gaya Buzz Cut hingga Layered Undercut yang Stylish
15 November 1977: Putri Anne Tolak Pemberian Gelar Bangsawan untuk Anak-anaknya
Miliarder Todd Graves: Saya Harus Korbankan Banyak Hal untuk Sukses
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku