Liputan6.com, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan, Kejaksaan Agung masih mempelajari rencana uji materi terhadap perubahan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Karena itu, Kejaksaan Agung belum mengambil langkah-langkah tertentu, meski KPK, BPK, DPD, sejumlah partai politik, dan ormas disebutkan akan melakukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) yang baru disahkan DPR itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti kita pelajari secara mendalam dulu substansi UU itu sendiri," kata Andhi, Jumat (25/7/2014). Dia mengakui, jika UU itu berlaku akan memperlambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.
"Ya barangkali Anda pernah mengikuti pengalaman penyidik menyelidiki perkara korupsi, ketika UU-nya itu juga mengatakan harus ada izin, ya saya kira Anda sudah mengetahuilah," ujar dia.
Saat dimintai komentarnya apalah penetapan perubahan UU MD3 dapat melemahkan penegak hukum, Andhi menjawab, "Kalau penegakan hukum tidak ada yang lemah. Tanya ke Pak Marzuki (Marzuki Ali)," ujarnya.
Pada prinsipnya mantan Jampidsus itu mengaku masih menghormati dan melaksanakan UU. Sebab sebagai aparat penegak hukum tugasnya adalah melaksanakan UU. "Ya intinya yang termuat dalam UU itu akan kita laksanakan," papar dia.
Menurut Andhi, jika dalam sebuah UU ada yang tidak pas atau ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan atau legal standing, tak menutup kemungkinan untuk dilakukan uji materi. (Yus)
Kejagung Belum Tentukan Sikap soal UU MD3
"Nanti kita pelajari secara mendalam dulu substansi UU itu sendiri,"
diperbarui 25 Jul 2014, 14:26 WIBGedung Kejagung
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
10
Berita Terbaru
PSSI Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong, Segini Besarannya
Warna Abu Abu Cocok dengan Warna Apa: Panduan Lengkap Padu Padan
VIDEO: Sekolah Digembok Pemilik Lahan, Siswa SD Terpaksa Belajar di Masjid
Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pemotor Aniaya Pengendara Mobil di Jaksel
Apakah di Surga Kita akan Merasa Capek dan Bosan? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Film Terbaik Karya Bobby Sandy, Era Gaun Pengantin Christine Hakim hingga Ketika Musim Semi Tiba
Gugat Pilkada Jatim 2024 ke MK, Kubu Risma Sebut Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah
Dorong Pariwisata Premium di Nusa Dua, ITDC dan SIIA Perpanjang Kerjasama 30 Tahun
Warna Hitam Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Busana
12 Wisata Dieng Terbaru 2025, Sunrise Legendaris Hingga Spot Tersembunyi Menakjubkan
Mandiri di Ruang Publik, Usia Berapa Anak Bisa ke Toilet Tanpa Ditemani?
Penghimpunan Dana Lewat Rights Issue Capai Rp 34,42 Triliun di 2024, Sektor Apa Terbanyak?