Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sore ini akan mendaftarkan gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, akan memberikan waktu 1 hari jika ada perbaikan permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta.
"Jadi kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap. Tapi kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Jika berkas permohonan sudah lengkap, Hamdan menambahkan, Mahkamah Konstitusi akan mendaftarkan dalam buku registrasi perkara dan setelah itu dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait, termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk rencana sidang perdana, Hamdan mengatakan, dimulai usai libur lebaran Idul Fitri. "Sidang pertama direncanakan Rabu tanggal 6 untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya. Majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," ungkapnya.
Jika sidang perdana sudah digelar, sehari kemudian kubu Prabowo-Hatta harus menyampaikan perbaikan-perbaikan jika ada. "Jumatnya sidang untuk menerima perbaikan permohonan, tanggal 8 (Agustus) ya, dan mendengarkan keterangan dari termohon, dan keterangan Bawaslu kalau ada," lanjutnya.
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa, di antaranya menghadirkan saksi terkait.
"Setelah itu adalah proses persidangan biasa untuk pembuktian, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Itu memakan waktu kira-kira 7 hari kerja, nanti kita lihat, karena MK harus memiliki paling tidak 4 hari kerja untuk menganalisis dan juga mempersiapkan putusan," tandas Hamdan. (Yus)
Prabowo-Hatta Menggugat ke MK, Ini Prosesnya
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa.
diperbarui 25 Jul 2014, 15:42 WIBPihak Kepolisian menerjunkan personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta