Alasan Keamanan, Pengungsi Syiah Sampang Masih Dilarang Mudik

Mereka juga tak dizinkan ke rumah kerabatnya di kawasan Madura dengan alasan yang tetap sama selama 2 tahun, yakni keamanan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 27 Jul 2014, 10:43 WIB
Penganut Syiah di Sampang mengungsi dikawal polisi. (Antara/Saiful Bahri)

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan pengungsi Syiah Sampang hingga saat ini masih dilarang mudik ke kampung halamannya di Sampang, Jawa Timur. Mereka juga tak dizinkan ke rumah kerabatnya di kawasan Madura dengan alasan yang tetap sama selama 2 tahun, yakni keamanan.

"Pengungsi Syiah Sampang sudah genap 2 tahun terusir dari kampungnya, dari GOR Sampang hingga Rusunawa Jemundo, Sidoarjo," kata Koordinator Yayasan Lembaga Bantun Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas di Surabaya, Minggu (27/7/2014).

Lebaran kali ini, kata dia, Koordinator pengungsi Syiah Sampang, Ikli Al Milal, mengirimkan pesan singkat (SMS) dan foto kepadanya tentang kendala berlebaran ke Madura. "Pak Ris, tadi, sy minta izin ke BNPB u/ lebaran di rmh mertua di Pamekasan. Tp tdk dapat izin. Kata Irfan (BNPB), larangan pulang kampung ini umumx Madura dan khususx Sampang," demikian SMS Ikli Al Milal.

Menurut dia, pesta demokrasi sudah usai dan debat capres soal hukum dan HAM juga semakin maju dan nyata. Banyak kebaikan ditawarkan capres kepada publik.

Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun terlihat semakin arif dan banyak mengingatkan kepada para capres tentang kepentingan rakyat menjelang masa lengsernya. "Tapi, dalam dunia yang lebih nyata, orang tertindas tetap saja jadi tontonan seperti nasib pengungsi Syiah Sampang itu yang sudah mengungsi sejak Agustus 2012," ujar Hertasning.

Sejumlah inisiatif bagus dari masyarakat untuk memulihkan konflik, lanjutnya, sudah dilakukan. Masyarakat dengan masyarakat sudah berdamai, bahkan mengikatkan diri dalam skema 'perdamaian rakyat'.

Tak cukup hanya itu, kolaborasi para pihak menawarkan resolusi konflik dengan program bedah rumah dan program orientasi pengungsi dalam asuhan KH Noer Iskandar SQ juga sudah disepakati para kiai, pengungsi, dan warga di kampung.

Bahkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, KH Noer Iskandar, sejumlah kiai kunci dan pihak pendamping pengungsi juga sudah bersepakat dan mengikatkan diri dalam tanda tangan. "Inilah salah satu terobosan paling krusial dari para pihak memunculkan resolusi konflik berbasis hak, power, dan kepentingan," imbuhnya.

Akan tetapi, semuanya menjadi tidak ada artinya ketika harus melewati otoritas Gubernur Soekarwo dan Presiden SBY, karena keduanya mengelak dan menepis setiap inisiatif yang ada. Masalahnya, pemerintah selalu menganggap dan mengatakan kondisi masih tidak aman dan karenanya pengungsi berkali-kali dilarang kembali ke kampungnya, tapi semuanya tanpa kejelasan.

"Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah, maka atas dasar moral apa pemerintah melarang dan tak menggubris setiap inisiatif masyarakat sipil, pengungsi, dan warga kampung untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka sendiri?" tukas Hertasning. (Ant)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya