Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan jika anggotanya telah membayarkan hak pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR). Pihaknya justru menuding Usaha Kelas Menengah (UKM) yang justru tak sanggup memberikan THR. Hal ini menyusul laporan dari Serikat Pekerja yang menyebut ada 50 perusahaan belum membayarkan THR hingga saat ini.
"Saya memang dengar ada yang tak membayarkan THR, tapi bukan anggota kami kok. Saya sudah cek semua dan mereka membayarkannya," kelit Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (27/7/2014).
Menurut Sofjan, usaha skala menengah lebih sering tak membayarkan THR karena keterbatasan kemampuan finansial. Namun pengusaha UKM biasanya mengganti THR berupa uang dengan barang-barang produksinya.
"Kalaupun ada kebanyakan UKM (yang nggak bayar THR). Dia punya barang-barang produksi diberikan kepada buruhnya sebagai pengganti THR," papar dia.
Sofjan menilai, THR memang harus diberikan kepada pekerja karena ada payung hukum yang mengaturnya. "THR wajib dibayarkan. Kalau tidak perusahaan besar itu diberikan sanksi dari pemerintah. Kalau Apindo kan nggak bisa memberi sanksi. Tapi anggota kami nggak ada yang nggak bayar," pungkas dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut hampir 50 perusahaan belum membayarkan THR. Kebanyakan perusahaan menghindar dari tanggung jawab memberi THR dengan modus klasik mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai intimidasi.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengaku, dari data posko KSPI di seluruh Indonesia, sudah masuk hampir 50 perusahaan yang tidak membayarkan THR. Rata-rata merupakan perusahaan besar. Padahal lebaran sudah di pelupuk mata.
"Hingga hari ini masih belum ada pembayaran THR buruh seperti outsourcing PLN di Aceh, Cianjur, Bekasi dan lainnya. Juga ada PT IPM Jakarta, PT CKA Indofood Purwakarta, PT Koyama Karawang dan sebagainya," ungkap dia. (Fik/Ahm)
Pengusaha Besar Tuding UKM Tak Bayar THR
Ketua Apindo, Sofjan Wanandi mengatakan,sejumlah UKM menggantikan THR dengan memberikan barang-barang produksi yang diberi kepada buruhnya.
diperbarui 27 Jul 2014, 14:36 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspansi Pasar Global, Aion Mejeng di 3 Pameran Otomotif Internasional
Siapa Daendels Adalah: Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang Kontroversial
PKS Harap Anies juga Bersedia Temui Ridwan Kamil-Suswono
Ragam Komoditas Pertanian Hadir di Pameran Semarang Agro Expo 2024
6 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Seseorang Menyukaimu
Heboh, Menteri Swedia Fobia Pisang
Deretan Hoaks Terkini yang Mencatut Nama Pejabat, Simak Daftarnya
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Solidaritas 2024, Sabtu 16 November 2024 di Vidio
Telaga Saat, Wisata Tersembunyi di Bogor Rekomendasi Libur Akhir Pekan
Akting dengan Adinia Wirasti di Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu, Ajil Ditto: Awalnya Sulit Adaptasi, Lalu...
Banda Neira Jadi Lokasi Sunatan Massal Dompet Dhuafa Bersama RSUP Leimena
Parah, Harga Emas Menuju Penurunan Terbesar dalam 3 Tahun