Sanksi Eropa terhadap Rusia akan Diperluas

Sanksi kemungkinan mencakup pembatasan bank-bank di Rusia ke pasar Eropa, embargo senjata, dan pembatasan kesepakatan sektor energi.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Jul 2014, 22:39 WIB
Bendera Uni Eropa (Foto: CNN Money)

Liputan6.com, Jakarta - Para Duta Besar Uni Eropa bertemu untuk merumuskan sanksi ekonomi baru terhadap Rusia dengan sasaran sektor keuangan, energi dan pertahanan, terkait aksi Rusia di Ukraina.

Beberapa individu dan lembaga Rusia sudah masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa dan seruan untuk tindakan baru ini, menyusul jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 yang dilaporkan ditembak kelompok pemberontak pro-Rusia di Ukraina Timur.

Sanksi yang akan dibahas kemungkinan mencakup pembatasan terhadap bank-bank di Rusia ke pasar Eropa, embargo senjata, dan pembatasan kesepakatan dalam sektor energi. Demikian dilansir BBC, Selasa (29/7/2014).

Para pemimpin Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat sudah lebih dulu membahas sanksi ini dalam percakapan telepon Senin 28 Juli 2014.

Pemerintah Washington sudah menyatakan akan menerapkan sanksi sejenis karena tak ada isyarat yang menunjukkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengubah kebijakannya di Ukraina.

"Kami belum melihat strategi dari Putin, dan karena itu AS dan Eropa berniat melakukan langkah tambahan pada pekan ini," ujar Tony Blinken, Penasihat Keamanan Nasional Obama.

Sementara itu satu tim ahli internasional kembali tidak mendapat akses ke lokasi jatuhnya pesawat karena masih maraknya pertarungan antara pasukan pemerintah Ukraina dan pemberontak.

Tim yang mencakup perwira polisi dari Australia dan Belanda itu untuk ketiga kalinya terpaksa membatalkan kunjungan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Pesawat Malaysia Airlines MH17 jatuh di atas Ukraina timur saat dalam perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur dan 298 penumpang serta awak tewas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya