Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai 4 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 di wilayah tertentu. Artinya, di luar batas waktu tersebut, masyarakat tak lagi bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.
Menurut Pengamat energi Kurtubi, langkah yang diambil BPH Migas tersebut tidak efektif dan justru akan berbalik menyulitkan masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah masalah baru juga akan tumbuh menyusul penerapan pembatasan waktu penyediaan BBM subsidi tersebut.
"Kurang efektif dan kurang tepat sebab dapat menyusahkan masyarakat. Lebih baik naikkan harga daripada dibatasi waktu pembeliannya, karena ini bisa menimbulkan antrean, jelas menyusahkan masyarakat," tutur Kurtubi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/7/2014).
Menurutnya, penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketersediaan barang meski subsidinya tidak terlalu besar akan lebih dibutuhkan masyarakat.
"Dinaikkan harganya sekali tapi barangnya selalu ada, itu lebih baik daripada pembatasan penyaluran BBM subsidi di waktu-waktu tertentu," ujarnya.
Lebih jauh dia menerangkan, kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. Hal itu mengingat subsidi BBM yang jumlahnya terlalu besar.
"Kenaikan harga itu normal karena beban APBN itu sudah sangat berat sekarang," tandasnya. (Sis/Gdn)
Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah
Penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
diperbarui 30 Jul 2014, 14:02 WIBIlustrasi BBM (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Mie Nyemek Kuah Pedas yang Lezat dan Praktis
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Turis Asal Singapura di Kota Bandung
Nataru 2024/2025, Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen
52 Tahun Berlalu, Perempuan Hilang Ini Akhirnya Ditemukan Hidup dan Sehat
Harus Dihindari, Ini 7 Makanan dan Minuman Pemicu Migran
3 Provinsi dengan Biaya Hidup Termahal di 2025
7 Upacara Adat Bali yang Memiliki Keunikan Tersendiri
Berburu Promo Hypermart Hari Ini Cek di Mana? Simak 12 Tipsnya!
BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Tidak Mudah Percaya Hoaks terkait Gempa
Intip Analisis Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham Pekan Depan
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Pondok Bambu Jakarta Timur
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia