Liputan6.com, Jakarta - Tim Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pengacara pun dikabarkan menjadi kuasa hukum dari pasangan nomor urut 1 itu, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Lantas apakah benar demikian?
Dalam sebuah percakapan di akun twitter Yusril @Yusrilihza_Mhd, salah satu followernya, Raihana, menanyakan terkait berita Yusril menjadi pengacara Prabowo-Hatta.
"Bung @Yusrilihza_Mhd Hpy Eid Mubarak,Maaf lahir batin. Bung Yusril, apkh anda benar kuasa hukum Prabowo_Hatta k MK?JazakAllah," tulis Raihana, dalam akun twitternya @raihana_wiwieal, Rabu (30/7/2014).
Yusril yang saat ini tengah berada di Roma, Itali menjawab pertanyaan dari akun twitter yang berfoto profil pendukung Prabowo-Hatta tersebut. "@raihana_wiwieal tdk (menjadi pengacara Prabowo-Hatta)," jawab Yusril dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd.
Jawaban Yusril itu pun mendapat tanggapan dari lainnya termasuk Rihana. "@raihana_wiwieal @Yusrilihza_Mhd sayang sekali Bung. pdhl banyak yg berharap," sesalnya.
"@Yusrilihza_Mhd prof tidak hati Prof tergerak untuk membantu PH,sayA yakin masyarakat will be proud terlepas hsl akhirnya apa," tulis Ale dalam akun twitternya, @mohd75_salman.
Netral
Advertisement
Yusril sebelumnya juga menyatakan menolak menjadi pengacara Jokowi-JK. Dirinya beralasan karena ingin bersikap netral dalam Pilpres 2014.
"Kepada kubu Jokowi yang malam ini juga menelepon saya meminta membela mereka, saya katakan sikap saya netral," ujar Yusril dalam akun Twitternya, Rabu 9 Juli 2014.
Yusril menuturkan dalam pilpres ini dirinya tidak mempunyai kepentingan politik apapun terhadap kedua pasangan calon yang ada, baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta.
"Pemihakan saya hanya kepada bangsa dan negara, bukan kepada orang, termasuk siapapun yang nanti jadi presiden dan wakil presiden," lanjut Yusril dalam akun Twitternya.
Baca Juga