JK: Pembahasan Kabinet Setelah Putusan MK

"Nantilah setelah 20 Agustus baru dibicarakan. Ya macam-macam," kata JK

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Agu 2014, 16:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini, belum ada pembahasan susunan kabinet pada pemerintahan Jokowi-JK. Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menegaskan, pembahasan kabinet baru dimulai pasca putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Sama sekali belum dibicarakan. Nantilah setelah 20 Agustus baru dibicarakan. Ya macam-macam," kata JK di Masjid Nurul Hidayah, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Mahkamah Konstitusi akan memulai sidang PHPU Hasil Pilpres 2014 pada Rabu 6 Agustus mendatang. Dari sidang pertama hingga putusan, MK akan menyelesaikan dalam kurun waktu maksimal 14 hari kerja. Dengan demikian, putusan MK baru diketuk di atas tanggal 20 Agustus.

Beredar kabar, pembahasan kabinet akan dilakukan oleh sekelompok orang di Rumah Transisi. Saat dikonfirmasi, JK menerangkan hal itu masih baru wacana.

"Itu juga belum dibicarakan resmi oleh saya dan Pak Jokowi. Saya sudah bilang belum kan. Itu baru wacana-wacana saja, tapi intinya siapa-siapa, tugasnya apa, belum kita bicarakan," papar JK.

Mengenai tim head hunter yang dicetuskan oleh presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi untuk mencari menteri-menteri,  dianggap JK sebagai usulan saja. "Ini bukan head hunter, head hunter itu perusahaan tapi ini hanya usul-usul saja," tandas JK. (Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya