Liputan6.com, Jakarta - Anggota Majelis Dewan Syuro PKS Tifatul Sembiring menegaskan PKS akan tetap berada pada koalisi Prabowo-Hatta. Dia pun menyerahkan kepada MK untuk memproses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.
"Kalau menang tidak jumawa, kalau kalah mesti diakui," tulis Tifatul dalam akun twitternya, @tifsembiring, Jumat (1/8/2014).
Meski begitu, Tifatul meminta proses gugatan Prabowo-Hatta ke MK tak perlu ditanggapi secara berlebihan. Selama hal tersebut konstitusional tanpa kekerasan, langkah tersebut diperbolehkan. Karenanya, ia mengajak semua semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan MK tersebut.
"Saya juga mengajak semua elemen bangsa ini untuk menyudahi saling serang, caci maki, dan fitnah2 yg dapat berujung pada perpecahan...." imbuh menkominfo tersebut.
Mantan Presiden PKS ini menyatakan, jika MK telah mengumumkan hasil PHPU tersebut, presiden dan wakil presiden terpilih akan segera menyusun kabinet serta memilih menteri-menterinya. Dan itu merupakan hak prerogatif presiden. Dia pun menegaskan tak ingin kembali bergabung dalam susunan kabinet presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.
"Saya tidak akan mengajukan diri jadi menteri. Saya ditugaskan partai dalam KIB ke-2 ini. Saya tidak akan mengemis untuk urusan ini," tegas Tifatul.
Karena, kata dia, jadi seorang menteri bukanlah sebuah kehormatan. Melainkan adalah beban amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dan masih banyak cara untuk membangun Indonesia selain menjadi menteri.
"Membangun negeri ini tidak harus jadi menteri atau pejabat, banyak hal di luar sana bisa dilakukan untuk negeri tercinta ini," demikian Tifatul. (Yus)
Advertisement