Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dipastikan memperpanjang masa tahanan 2 guru Jakarta International School (JIS) yang juga tersangka kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak. Atas perpanjangan masa penahanan itu, pihak JIS mengaku kecewa terhadap keputusan kepolisian.
"Jakarta International School sangat kecewa dan sedih atas keputusan pihak kepolisian yang memperpanjang masa penahanan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong untuk keperluan lanjutan proses penyidikan," tulis perwakilan JIS, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Dalam keterangan tertulis itu, pihak JIS juga akan mempertanyakan perihal keputusan penahanan 2 pengajarnya dan proses penyidikan terkait kasus tersebut. "Serta kebenaran dari bukti-bukti yang dimiliki pihak kepolisian," ucapnya.
Pihak JIS menyatakan akan terus mendampingi kedua guru mereka tersebut. JIS menyebutkan, 2 guru tersebut memiliki rekam jejak pengalaman yang baik. Sehingga mereka dalam pernyataan tersebut meyakini tuduhan yang dibuat atas dua guru tersebut tidak berdasar.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, masa penahanan dari pihak kepolisian terhadap 2 tersangka pelecehan seksual anak itu akan segera habis pada 2 Juli besok.
"Jadi tanggal 2 nanti kita perpanjang 40 hari penahanan untuk 2 orang tersangka," kata Heru di Polda Metro Jaya.
Heru menerangkan, penambahan waktu penahanan kepada 2 tersangka tersebut dimaksudkan untuk melengkapi berkas penyelidikan untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita masih melengkapi berkas perkara untuk kita ajukan ke JPU. Kemudian penahanannya tanggal 2 besok di kepolisian sudah selesai, sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari," tambah Heru.
JIS Pertanyakan Perpanjangan Masa Penahanan 2 Pengajarnya
Pihak JIS mengaku kecewa terhadap keputusan kepolisian dan menyatakan akan terus mendampingi kedua guru mereka tersebut.
diperbarui 01 Agu 2014, 21:11 WIBJakarta International School bersama kuasa hukumnya mengadakan konferensi Pers, Jakarta, Kamis (24/07/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Luas Daerah yang Diarsir, Berikut Contoh Soalnya
Pengertian Negasi, Konsep Penyangkalan dalam Bahasa dan Logika
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Shin Tae-yong Beri Pesan Ini untuk Jaga Mental Pemain
Prudential Indonesia Raih Pendapatan Premi Rp15,5 Triliun di Kuartal III 2024
Senator AS Ini Berencana Tukar Sebagian Cadangan Emas AS jadi Bitcoin
Desalinasi Adalah: Teknologi Pengolahan Air Laut Menjadi Air Tawar
Pengertian Negosiasi, Teknik, dan Manfaatnya yang Penting Dipelajari
Dibawa TDA Luxury, MV Agusta Kembali Dijual di Indonesia
WBC Adalah Pemeriksaan Sel Darah Putih, Ini Fungsi dan Prosedurnya
Neon Box Adalah Media Promosi Efektif, Simak Penggunaan dan Manfaatnya
Mimpi Buruk di Siang Hari Pertanda Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Web Phising Adalah Ancaman Serius, Kenali dan Hindari Penipuan Online Ini