Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2014, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala BKD DKI Jakarta Made Karmayoga.
Sidak yang dinamakan Blusukan BKD itu dimulai pada pukul 07.21 WIB. Tempat pertama yang dikunjungi Made yaitu kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) yang berada di lantai 20 Blok G, gedung Balaikota. Saat Made dan timnya masuk, para PNS yang sedang memulai pekerjaannya sempat kaget. Made pun kemudian menyalami satu persatu para PNS tersebut.
Setelah melakukan sidak dan melihat langsung kondisi di ruang tersebut, Made menilai belum seluruh PNS masuk tepat waktu. "Sudah 90-92 persen yang masuk di lantai," ucap Made, Senin (4/8/2014).
Dari kantor ULP, Made dan timnya kemudian melanjutkan sidak ke Pusat Pelayanan Kesehatan (Yankes) Pegawai yang berada di lantai 13. Di ruang tersebut, Made melihat seluruh pegawai 100 persen telah masuk kerja seluruhnya.
"Di sini ada 56 orang, komplet semua," ungkapnya.
Selain Sidak di Blok G Balaikota, Made juga mendatangi kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah yang berada di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Kehadiran Made dan tim Blusukan BKD bertepatan dengan apel pagi yang digelar oleh Sekertariat dewan (Sekwan) DPRD DKI.
Dalam Apel tersebut para kepala bagian melaporkan jumlah jajarannya yang telah kembali masuk kerja.
"Bagian persidangan 68 orang, hadir 66, dan 2 sakit. Bagian keuangan lapor 17 orang, masuk semua, bagian undang-undang 13 orang hadir semua, dan bagian umum 60 hadir, 56 hadir, dan 4 keterangan sakit dan cuti," ucap para perwakilan kepala bagian kepada kepala sekretariat dewan, Mangara Pardede yang menjadi pemimpin apel.
Setelah apel, Made bersama dengan jajarannya melakukan halal bihalal bersama dengan Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di gedung Balai Agung.
Belum Semua PNS DKI Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS).
diperbarui 04 Agu 2014, 09:17 WIBPemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang