KPU Pastikan Sidang Sengketa Pilpres 6 Agustus

Kepastian ini untuk menepis informasi yang menyebutkan, MK mempercepat sidang perdana PHPU pada hari ini, Senin 4 Agustus.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Agu 2014, 12:32 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan, sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung sesuai rencana, yakni 6 Agustus 2014 atau 2 hari lagi.

Kepastian ini untuk menepis informasi yang menyebutkan, MK mempercepat sidang perdana PHPU pada hari ini, Senin 4 Agustus.

"Informasi masih tanggal 6, saya belum dapat informasi perubahan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, melalui pesan elektronik, di Jakarta, Senin (4/8/2014). Hal senada juga dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Manik. "Tanggal 6 (sidang perdana PHPU)," ucap Husni.

Kepala Bagian Biro Hukum KPU Andi Krisna menambahkan, sidang pendahuluan PHPU di MK akan dilaksanakan pukul 09.30 WIB. "Lusa (Rabu 6 Agustus) ya sidangnya," ujar Husni.

MK menggelar sidang setelah kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan terhadap penetapan hasil Pemilu Presiden 2014 yang dilakukan KPU pada 22 Juli lalu. Gugatan dilayangkan karena kubu Prabowo-Hatta menduga terjadi kecurangan masif saat Pilpres. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya