Suasana pengisian bahan bakar di SPBU kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam surat bernomor 937 tahun 2014 ini disebutkan larangan penjualan solar untuk wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014 lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kebijakan ini dilatarbelakangi turunnya kuota subsidi BBM di APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Suasana pengisian bahan bakar di SPBU kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)