Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Hukum Indonesia melaporkan salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan melakukan makar. Atas laporan itu polisi akan berhati-hati dalam menindaklanjutinya.
"Soal Eggi masih dipelajari, jika memang memenuhi unsur pidana akan dibuat laporan resminya. Kita berhati-hati terhadap isu politik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Polisi, jelas Rikwanto, masih mempelajari dengan melihat video dan menentukan bagian mana yang termasuk pada unsur menghasut. Rikwanto juga belum tahu kapan akan resmi laporan diterima.
"Kita akan hati-hati sekali, karena kalau sudah laporan resmi, harus ditindaklanjuti oleh petugas," tegas Rikwanto.
Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Indonesia Wakil Kamal mengatakan, ada beberapa pasal yang diduga dilanggar Eggi, yaitu Pasal 160 terkait hasutan untuk berbuat pidana, Pasal 207 tentang menghina penguasa atau badan hukum, Pasal 104 dan Pasal 107 ayat 1 tentang makar.
"Kepolisian harusnya antisipasi hal-hal yang demikian. Tokoh bangsa harus kasih contoh agar tidak memberi contoh buruk," ujar Wakil Kamal.
Sebelumnya, sebuah video mengenai pernyataan Eggi soal niatnya untuk menggerakan massa beredar. Dalam rekaman itu, dia menyatakan, akan memperjuangkan keadilan masyarakat yang tengah terganggu.
"Rasa keadilan kita terganggu, maka rakyat insya Allah bisa saya gerakkan dalam konteks people power. Tapi tolong diingat ini nggak ada urusannya dengan Prabowo," ucap Eggi dalam video itu.
"Saya independen, saya melihat kejadian-kejadian ini karena sebagai rakyat Indonesia, sebagai aktivis yang merasa negara kita ini kok dipecundangi oleh negara lain, presiden yang muncul cenderung menjadi boneka saja," papar Eggi.
Saat dikonfirmasi, Eggi mengakui pernyataan yang ada di dalam video itu. Bahkan, hari ini ia telah menggerakkan massa pendukung Prabowo-Hatta beraksi di depan Gedung KPU, Jakarta.
"Sudah di KPU," kata Eggi kepada Liputan6.com.
Eggi mengaku, aksi ini merupakan inisiatifnya. Sang capres-cawapres, Prabowo-Hatta sendiri diakuinya tak tahu-menahu mengenai aksi yang diusungnya ini.
Advertisement