Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Sekretaris Menteri Tasdik Kinanto mengirimkan surat bernomor: B/2870/M.PAN/7/2014 tertanggal 25 Juli 2014 kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah agar mematuhi jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014.
Melansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (5/8/2014), dalam lampiran surat itu menyebutkan pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi pemerintah (Pusat dan Daerah) harus sudah dilakukan pada periode tanggal 18-29 Agustus 2014.
Sementara pendaftaran CPNS secara online melalui portal nasional: http://panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id harus dilakukan pada 20 Agustus – 3 September 2014.
Terkait dengan hal itu, Menteri PAN-RB meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah agar segera menyampaikan syarat pendaftaran ke Kantor Kementerian PAN-RB selambat-lembatnya pada 6-8 Agustus 2014.
“Perlu kami beritahukan, bahwa sampai dengan tanggal 25 Juli 2014, hanya 34 instansi yang sudah menyampaikan syarat pendaftaran CPNS sebagaimana dimaksud,” bunyi surat Menteri PAN-RB yang ditandangani oleh Sekretaris Menteri Tasdik Kinanto itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, instansi-instansi Pemerintah Pusat yang mendapatkan alokasi penerimaan CPNS pada 2014 adalah:
Advertisement
Kementerian Riset dan Teknologi
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian BUMN
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Pemuda Olahraga
Kementerian Perumahan Rakyat
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Keuangan
Kementerian Pertanian
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
Kementerian Perhubungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Agama
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kementerian Sosial
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian PPN/Bappenas
Baca Juga