Liputan6.com, Nias - Setelah melakukan pencarian selama 3 hari, Polres Nias, Sumatera Utara, akhirnya meringkus 3 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B, Gunungsitoli, Nias. Mereka kabur pada Jumat 1 Agustus 214, dan ditangkap kembali pada Senin, 4 Agustus lalu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, ketiga napi itu diringkus setelah 3 hari menghirup udara bebas di atas kapal tanpa nahkoda.
Ketiga napi itu adalah Dedi Harianto Nasution, napi kasus perampokan Bank CIMB, divonis 12 tahun penjara. Kemudian Ahmedi Iqbal, mantan panglima GAM Aceh Selatan yang terlibat kasus pembunuhan di Aceh, divonis 15 tahun, serta Syaili, gembong narkoba antar provinsi yang divonis 10 tahun.
"Tim gabungan Polres Nias berhasil meringkus mereka setelah melakukan pencarian ke tengah laut menggunakan 2 kapal. Mereka ditemukan pada Senin 4 Agustus 2014 sekitar pukul 17.00 WIB ," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Dijelaskan Ronny, pencarian menggunakan satu kapal patroli Satuan Polair di bawah pimpinan Kapolres Nias dengan kekuatan 15 personel. Satu tim lagi menggunakan kapal nelayan di bawah kepimpinan Kasat Reskrim Polres Nias dengan kekuatan 15 personel.
"Petugas mendapat informasi dari nelayan bahwa ada satu kapal terombang-ambing di laut pada posisi 20 mil dari pantai Kepulauan Nias. Kapal menuju arah Sibolga, tepatnya di perairan Bintana," ujar dia.
Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan langsung melakukan pengecekan. Ternyata benar, ditemukan kapal yang dicurigai. Kapal itu diduga awalnya dirampas oleh tiga napi tersebut dari tangan warga.
"Selanjutnya diberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali agar pelaku atau napi tersebut menyerahkan diri dan tidak melawan," ungkap Ronny.
Mendengar tembakan itu, ketiga napi tersebut kaget, tak bisa bergerak di atas gelombang laut. Tak ayal merekapun di ciduk. Saat diringkus di atas kapal, polisi juga mengamankan seorang personil TNI Angkatan Darat berinisial Pelda JS.
"Yang bersangkutan diduga memandu pelarian itu, berhasil diamankan. Saat ini sedang diperiksa berkoordinasi dengan Dandim 0213 Nias dan Pom TNI," tandas Ronny.
Ketiga napi itu pernah disidang dan divonis di Pengadilan Negeri Medan. Mereka sempat mendekam dalam LP Kelas I Tanjung Gusta Medan. Namun, karena terjadi kerusuhan LP Kelas I Tanjung Gusta pada Juli 2013, ketiganya dipindahkan ke LP Kelas II B Gunungsitoli. (Mut)
Kabur 3 Hari dari Lapas, 3 Napi Diringkus di Atas Laut
Mendengar tembakan itu, ketiga napi tersebut kaget, tak bisa bergerak di atas gelombang laut.
diperbarui 05 Agu 2014, 10:47 WIBUpaya penyelamatan korban tabrakan kapal cepat dan banana boat di Pantai Tanjung Karang, Donggala. (Liputan6.com/M Taufan SP Bustan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pertamina Pastikan Pertamax Aman Digunakan
Ciri-ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita, Waspadai Gejala Ini
Donald Trump Tunjuk Kash Patel Jadi Kepala FBI
Pilkada Depok 2024, Tim Pemenangan Supian-Chandra Sebut Unggul di 6 Kecamatan
Lomba Sihir Meriahkan Nongkrong Bareng Twister di Bekasi
Apa Itu Teori Kontras Wajah yang Jadi Tren Makeup di TikTok?
Program 3 Juta Rumah Didukung Lintas Kementerian, Bakal Berhasil?
Top 3 Tekno: Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia Terpopuler
CRC: Pasangan Gusnar-Idah Dipastikan Pemenang Pilgub Gorontalo
Kemeriahan Malam Puncak 29th Asian Television Awards
VIDEO: Joe Biden bersama Keluarga Menghadiri Upacaya Penyalaan Pohon Natal di Nantucket
6 Anak Artis yang Ikut Ajang GADIS Sampul, Menjadi Bekal Terjun ke Industri Hiburan