Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai vonis gagal bayar utang (default) yang dialami Argentina belum memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi maupun utang Indonesia secara keseluruhan.
"Sejauh ini gagal bayar utang Argentina belum berdampak berarti terhadap utang pemerintah Indonesia," ungkap Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Pemerintah pun memandang berbeda atas kondisi tersebut. Menurut dia, kasus gagal bayar utang dari Argentina ini lebih dikarenakan faktor masa lalu ketimbang isu makro negara di bawah kepemimpinan Presiden Cristina Fernandez de Kirchner itu.
"Kasus Argentina agak spesifik karena terkait masa lalu serta pengaruh keputusan pengadilan di Amerika Serikat (AS). Artinya default tidak semata-mata terjadi akibat isu makro," terangnya.
Sementara Ekonom Standard Chartered Bank, Eric Sugandhi menilai, dampak default ini akan berlangsung singkat dan terbatas terhadap negara lain, termasuk Indonesia.
"Impact singkat dan terbatas karena lebih berkaitan dengan faktor psikologis. Argentina juga bukan negara partner dagang utama Indonesia dan bukan negara investor utama di Indonesia," cetus dia.
Seperti diketahui, Argentina gagal mencapai kesepakatan untuk menghindari gagal bayar kedua kali dalam waktu lebih dari 12 tahun setelah pembicaraan dengan kreditur tidak ada penyelesaian kesepakatan pada Rabu waktu setempat.
Dalam konfrensi pers, Menteri Perekonomian Argentina, Axel Kicillof berulang kali menyebutkan, ketidaksepakatan dengan kreditur seperti "vultures" setelah dua hari pertemuan gagal menghasilkan penyelesaian.
Setelah default pada 2002, Argentina melakukan restrukturisasi utang pada 2005 dan 2010. Lebih dari 90 persen pemegang obligasi setuju untuk menerima obligasi baru dengan pembayaran berkurang.
Akan tetapi holdout menolak bentuk restrukturisasi utang, dan oleh hakim AS meminta pemerintah untuk meluasi utang US$ 1,3 miliar ditambah bunga.
"Sayangnya tidak ada kesepakatan, dan Argentina akan gagal bayar dalam waktu dekat," ujar Daniel Pollack, mediator dalam kasus ini seperti dikutip dari CNBC.
Pemerintah Argentina menegaskan tidak dapat membayar sejumlah hedge fund. Sejumlah lembaga keuangan itu ingin obligasinya dibayar penuh yang telah dibeli murah setelah negara itu gagal bayar.
Sejauh ini permintaan Argentina telah ditolak. Argentina selama bertahun-tahun berjuang untuk menghadapi NML Capital sebuah unit dari Elliot Management Corp dan Aurelius Capital Management yang menolak writedown besar.
13 tahun silam, Argentina pernah mencatat beban utang besar karena perekonomian domestiknya mengalami gejala resesi dan sektor perbankannya hancur lebur.
Advertisement
Krisis itu memuncak pada 2001 hingga akhirnya pemerintah mengumumkan default atau gagal bayar dengan total tanggungan mencapai US$ 132 miliar.
Angka tersebut adalah default terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah ekonomi dunia. Bahkan, saat itu, mata uang peso tergerus tajam terhadap dolar sehingga nyaris tidak memiliki nilai tukar layak. (Fik/Nrm)