DPRD Minta Kepolisian Awasi Distribusi Solar di Bengkulu

Anggota Komisi III DPRD Bengkulu, Firdaus Jailani memprediksikan, ancaman krisis BBM mencapai puncak pada awal September hingga November.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 05 Agu 2014, 12:36 WIB
Mulai 1 Agustus 2014 ini Pemerintah menghapus penjualan Solar bersubsidi untuk wilayah Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Bengkulu - Ancaman krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Provinsi Bengkulu akibat habisnya kuota pada akhir agustus 2014 membuat khawatir kalangan DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Bengkulu, Firdaus Jailani, meminta aparat kepolisian daerah itu untuk konsisten mengawasi distribusi BBM jenis solar yang sudah sangat menipis.

"Banyak sekali mafia dalam distribusi BBM jenis solar ini, penjualan kuota solar bersubsidi ini sangat banyak di luar prosedur. Kami minta aparat mengawasi secara ketat dan konsisten," jelas Firdaus di Bengkulu (5/8/2014).

Ancaman krisis BBM akhir tahun, kata politisi Partai Demokrat ini, mencapai puncak pada awal September hingga November, diprediksi terjadi antrean panjang di semua SPBU.

Hal itu karena Bengkulu merupakan salah satu wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi di perkebunan, pertambangan dan pabrik pengolahan hasil perkebunan yang menggunakan solar dalam kapasitas besar dan menggunakan transportasi angkutan berat pengangkut hasil tambah dan pabrik ke pelabuhan sebagai pintu terakhir ekspor.

Berkaca pada krisis BBM tahun lalu lanjut Firdaus, pihaknya bersama pemerintah daerah dan para pihak terkait untuk melakukan upaya lobi ke pemerintah pusat dan pertamina untuk menambah kuota BBM jenis solar di Bengkulu.

"Lobi ke pemerintah pusat dan Pertamina akan kami lakukan, jangan sampai ancaman krisis BBM ini memicu kekisruhan dan gangguan perekonomian di Bengkulu," kata Firdaus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya