Konsumen Solar Ada yang Belum Tahu Pembatasan Waktu Jual

Menurut sopir angkutan umum, Pertamina Dex tidak cocok dengan mesin kendaraan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Agu 2014, 14:41 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar mengaku belum mengetahui ketentuan pemerintah soal pembatasan pembeli solar subsidi antara pukul 18.00 sampai 08.00.

Buyung (42), sopir bus metromini jurusan Manggarai-Pasar Minggu mengatakan aturan tersebut baru diketahuinya hari ini.

"Iya, saya malah baru tahu ini, kalau tidak ditanyain, saya tidak tahu," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, di Terminal Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2014).

Buyung mengaku, selama ini mengisi BBM di wilayah sekitar Jakarta Selatan. Sehari-hari di mengisi sekitar 20 liter hingga 30 liter BBM subsidi jenis solar subsidi.

Kendati bakal sulit ditemui, pihaknya belum berencana menaikan tarif untuk para penumpang. "Kalau saya sih, lihat nanti, bagaimana baiknya saja," tuturnya.

Senada dengan Buyung, Sukirno (33) Supir Kopaja jurusan Manggarai-Blok M mengaku belum mengetahui benar keputusan tersebut.

Namun menurutnya, keputusan ini dinilai memberatkan. Pasalnya, selama ini dirinya menarik penumpang dari pagi sampai malam. Jika, saat malam kehabisan bahan bakar dirinya akan kerepotan menjalankan angkutannya.

"Kalau kayak gini kan ngrepotin masyarakat kecil," ujarnya.

Dia mengungkapkan bisa saja mengganti BBM solar subsidi menjadi Pertamina Dex. Namun, menurutnya bahan bakar tersebut tidak cocok untuk mesin. Selain itu, harganya lebih mahal dari bahan bakar yang selama ini di pakai sehari-hari.

"Sama aja kaya solar dua kali lipat. Mesinnya jebol, kalau naikan ongkos, sama kaya ngusir penumpang ke busway. Kedua busway pakai AC. Ketiga ada pengamanannya. Ngilangin solar ke angkutan umum, mending terang-terang aja supir tidak usah kerja," tukasnya.

Ketentuan pemerintah tentang pembelian solar subsidi tertuang dalam Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang pengendalian konsumsi BBM subsidi.

Isi dalam keputusan tersebut salah satunya, pembatasan waktu penjualan solar subsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali mulai 4 Agustus 2014 dari pukul 18.00 sampai 08.00. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya