Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau agar para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul kebijakan pembatasan penjualan mulai 1 Agustus 2014.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mengkritisi keluhan pengusaha terkait kebijakan BPH Migas tersebut yang meniadakan penjualan solar di Jakarta Pusat, lalu membatasi dengan jam mulai pukul 18.00 sampai 08.00 WIB di beberapa daerah.
"Logikanya begini, misalnya di Jakarta pusat tidak ada yang menjual BBM subsidi, tapi kan di Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan ada yang menjual. Kalau mau beli cari saja di Jakarta yang lain," ungkap dia di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Peniadaan BBM subsidi jenis solar di Jakarta Pusat, kata CT, bukan jadi alasan para pengusaha menolak kebijakan tersebut. Para pengusaha ini diminta menyosialiasikan kepada masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan membeli BBM subsidi.
"Ubah kebiasaan sedikit lah. Apa susahnya kecuali kalau dia nggak bisa beli (BBM subsidi) sama sekali. Atau begitu di jalan tol nggak ada, sebelum masuk tol isi bensin dulu," lanjutnya.
Dia menampik jika kebijakan ini hanya akan menyebabkan terjadinya penumpukan pembelian BBM subsidi di wilayah-wilayah tertentu. "Nggak ada, mana buktinya. Kalau ada masalah lapor ke saya," ucapnya.
CT juga melarang keras pengusaha untuk menaikkan harga BBM subsidi di situasi seperti sekarang ini. Karena biasanya, kondisi pembatasan tersebut dimanfaatkan dengan menyesuaikan harga karena permintaan meningkat.
"Para pengusha cenderung memanfaatkan situasi yang sebenarnya tidak ada kaitannya untuk menaikkan harga. Itu tidak layak, kecuali kalau harga BBM subsidi dinaikkan. Jangan begitu, karena itu bisa menyengsarakan rakyat, berdosa," cetusnya. (Fik/Ndw)
BBM Subsidi Dibatasi, Pengusaha SPBU Diminta Tak Naikkan Harga
"Para pengusha cenderung memanfaatkan situasi yang sebenarnya tidak ada kaitannya untuk menaikkan harga," kata Chairul Tanjung.
diperbarui 05 Agu 2014, 21:14 WIBPemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Menopause: Memahami Perubahan Alami dalam Kehidupan Wanita
IHSG Berpotensi Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 17 Februari 2025
Agar Tak Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Nanas yang Manis dan Matang
Mengenal Arti Philocalist: Pencinta Keindahan dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu Energi: Pengertian, Jenis, dan Perubahannya
Instagram Uji Coba Tombol Dislike untuk Komentar, Buat Apa?
Arti Departure: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
Berwudhu dengan Air Kemasan, Sah atau Tidak?
Ini Prediksi Harga Emas di Pekan ke-3 Februari 2025, Naik atau Turun?
Kasus Dengue Cenderung Meningkat di Musim Hujan, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada DBD
Apa itu Forex: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online