Penertiban Bangunan Liar di Kanal Banjir Barat Dilanjutkan

Bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang kawasan KBB di antaranya di tempat hiburan malam (diskotek), kos-kosan, dan rumah.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Agu 2014, 05:27 WIB
Penertiban bangunan liar di Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo).

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB).

"Selain penertiban pedagang kaki lima, kita juga melakukan penertiban di kawasan Kanal Banjir Barat. Ini dilakukan untuk menertibkan bangunan liar," kata Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2014.

Menurut dia, bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang kawasan KBB, di antaranya di tempat hiburan malam (diskotek), kamar kos-kosan, dan rumah.

Dia mengatakan, sebanyak 120 personel Satpol PP DKI dikerahkan untuk melakukan penertiban mulai dari Roxy hingga Pintu Air Karet selama 3 hari berturut-turut, yakni sejak Senin lalu sampai hari ini, Rabu (6/8/2014).

"Nanti, setelah kawasan itu ditertibkan dari bangunan-bangunan liar, kita harapkan sejumlah dinas segera melaksanakan kewajibannya untuk melakukan penataan," ujar Kukuh.

Dia menuturkan, beberapa dinas yang diharapkan dapat segera turun ke lapangan di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

"Di situ (kawasan KBB), Dinas PU bisa melakukan perbaikan jalan. Dinas pertamanan melakukan penataan taman supaya lebih rindang dan indah. Sedangkan Dishub memasang rambu-rambu lalu lintas," tutur Kukuh.

Lebih lanjut, dia mengharapkan agar setelah ditertibkan dan ditata rapi, tidak ada lagi bangunan liar atau PKL yang menempati kawasan di sepanjang KBB.

"Oleh karena itu, selain melakukan penertiban, kita juga melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Tentu saja kita juga turut melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dalam melaksanakan kewajiban ini," tambah Kukuh. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya