KPU Sampang Kirim 2 Komisioner Hadapi Tim Prabowo-Hatta di MK

KPU Sampang telah mengirim 2 komisioner untuk menghadiri sidang PHPU yang akan digelar MK hari ini.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Agu 2014, 06:29 WIB
Pihak Kepolisian menerjunkan personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, memastikan siap menghadapi permohonan peselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan 2 komisioner KPU Sampang untuk menghadiri sidang PHPU yang akan digelar hari ini.

"Sekitar pukul 21.00 WIB kedua komisioner KPU yang diutus menghadiri sidang gugatan itu telah berangkat ke Jakarta," kata Syamsul Muarif, Selasa 2 Agustus 2014 malam.

Kedua komisioner KPU Sampang yang diutus menghadiri sidang sengketa PHPU hasil pemilu presiden 9 Juli 2014 itu masing-masing dari Divisi Teknis Addy Imansyah dan Divisi Hukum Samsul Arifin.

Pihaknya juga menunjuk kedua orang komisioner itu, karena gugatan sengketa PHPU itu memang berkaitan dengan bidang tugas keduanya. "Khusus di Sampang ini, kasus yang dipersoalkan ke MK adalah praktik politik uang," katanya menjelaskan.

Menurut Syamsul, sebelumnya pihak KPU Sampang telah menyampaikan klarifikasi ke KPU Jatim terkait tudingan politik uang yang digugat oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta itu.

Saat itu, katanya, KPU Sampang telah menyampaikan bahwa praktik politik uang yang dituduhkan tim pemenangan Prabowo-Hatta tidak terbukti.

Proses penyelenggaraan pemilu presiden sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan jika ada pelanggaran maka pasti akan diproses oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang.

Pilpres 9 Juli 2014 di Sampang digelar di 1.883 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 805.459 orang.

Pilpres di Sampang melibatkan sebanyak 13.814 petugas penyelenggara, dengan perincian sebanyak 13.181 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 558 anggota panitia pemungutan suara (PPS), 70 orang anggota penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU Sampang. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya