Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta menyampaikan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Salah satu yang diminta adalah pembatalan bukti yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Pihak Termohon karena cara mendapatkan bukti mereka dinilai melanggar hukum.
"Terkait bukti yang ingin dilampirkan Pihak Termohon, harus dinyatakan tidak sah," kata anggota tim advokasi Maqdir Ismail, di Ruang Rapat Pleno, Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Maqdir mengatakan, KPU mengeluarkan surat edaran untuk membuka kotak suara di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Alasannya, untuk mengambil beberapa formulir sebagai bukti yang akan dibawa pada sidang di MK.
Menurut Maqdir, dengan membuka kotak suara, KPU melanggar hukum. Sebab, saat perkara masuk ke MK, wewenang untuk membuka kotak ada pada MK. Dan KPU harus punya rekomendasi dari MK untuk membuka kotak suara.
"Karena bukan atas perintah majelis hakim dan melanggar UU. Karena itu tidak bisa digunakan sebagai bukti," tandasnya.
KPU memerintahkan KPU daerah untuk membuka kotak suara. KPU mengambil data form A5 dan beberapa data yang menyangkut gugatan di MK. (Yus)
Kubu Prabowo-Hatta Minta MK Batalkan Bukti dari KPU
Menurut Maqdir, dengan membuka kotak suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar hukum.
diperbarui 06 Agu 2014, 11:43 WIBIlustrasi Prabowo-Hatta (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Golongan Manusia yang Rajin Puasa tapi Masuk Neraka, Apa Penyebabnya?
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Badan Gizi Nasional Ungkap Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Mencegah Bencana Demografi pada 2045
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024