Tak Ada Antrean Panjang di SPBU Akibat Pembatasan Solar

Aturan peniadaan solar di Jakarta Pusat dan pembatasan jual solar pada waktu-waktu tertentu di Jakarta Selatan, belum memberikan imbas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Agu 2014, 14:15 WIB
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Peniadaan solar di Jakarta Pusat (Jakpus) belum memberikan dampak signifikan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah lain, seperti Mampang Jakarta Selatan. Aktivitas sebuah SPBU di Mampang, Jakarta Selatan, masih terlihat normal dan tak terjadi antrean mengular tanda terjadi penumpukan kendaraan.

Sumber Liputan6.com menuturkan, pembatasan penjualan solar dan premium akan memberikan dampak negatif bagi SPBU maupun masyarakat.

"Dampak negatifnya pasti penjualan menurun," tutur dia di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Berdasarkan informasi, SPBU di Mampang tersebut bebas dari kebijakan pembatasan menjual solar dari pukul 18.00 sampai 08.00 WIB. Alasannya karena lokasi SPBU ini berada di jalur menuju terminal Blok M meskipun awalnya sempat akan diberlakukan di SPBU itu.

Dia mengaku, sejauh ini paska aturan peniadaan solar di Jakarta Pusat dan pembatasan jual solar pada waktu-waktu tertentu di Jakarta Selatan, belum memberikan imbas ke SPBU yang dikelolanya.

"Tidak ada penumpukan kok di sini akibat kebijakan tersebut. Belum ada yang beralih dari Jakarta Pusat dan membeli BBM subsidi di Jakarta Selatan. Jadi masih aman," terangnya.

Setiap hari, tambah dia, total seluruh penjualan BBM di SPBU tersebut sebanyak 65 ribu liter atau 65 kiloliter (KL). Terdiri dari 6.000 liter merupakan penjualan BBM subsidi jenis solar, Pertamax sebanyak 8.000 liter, Pertamina Dex non subsidi 1.000 liter dan sisanya adalah premium.

"Memang tidak semuanya habis dalam sehari, tapi itu totalnya. Pengirimannya sendiri 16 ribu liter Pertamax, solar 16 ribu liter dan premium 24 ribu liter. Pertamax memang banyak penjualannya karena banyak mobil mewah kawasan perkantoran ini," jelasnya.

Dia mengaku, rata-rata kendaraan umum yang mengisi solar sebanyak 36 liter per hari per unit. Dengan lama pengisian maksimal 15 menit karena tangki lebih besar dibandingkan kendaraan pribadi.

Sementara dampak positif yang bakal ditimbulkan dari aturan BPH migas ini, sambung dia, untuk meringankan beban anggaran subsidi pemerintah, terutama dari BBM yang mencapai ratusan triliun rupiah.

"Juga menjaga kuota BBM subsidi tahun ini supaya nggak melampaui patokan. Kami tentu harus mendukung karena buat kenaikan bersama," pungkasnya. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya