Kelemahan Gugatan Prabowo-Hatta Menurut Adnan Buyung

Kubu Prabowo-Hatta diminta memperbaiki gugatannya atas hasil Pilpres hingga Kamis, 7 Agustus 2014 pukul 12.00 WIB mendatang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Agu 2014, 15:52 WIB
Kubu Prabowo-Hatta diminta untuk memperbaiki gugatannya atas hasil Pilpres hingga Kamis, 7 Agustus 2014 pukul 12.00 WIB mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta diminta untuk memperbaiki gugatannya atas hasil Pilpres hingga Kamis, 7 Agustus 2014 pukul 12.00 WIB mendatang. Majelis hakim pun banyak memberikan masukan untuk perbaikan.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution menginginkan agar gugatan Prabowo-Hatta ke depannya lebih lengkap. Terutama bagian gugatan yang disebut-sebut terdapat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Misalnya kalau di situ terjadi, katakanlah pelanggaran TSM, kan mesti diuraikan apa TSM-nya. Itu tidak ada, ada beberapa hal yang memang keterangan yang harus diperbaiki," kata pria yang karib disapa Bang Buyung itu usai menjalani sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Salah satu gugatan yang masih sangat kurang, lanjut dia, adalah adanya tudingan kecurangan di 10 provinsi. Masalah kecurangan yang seperti apa tidak dijabarkan dengan gamblang.

"Yang kurang dari permohonan Prabowo, saya lihat ada 10 provinsi yang beliau katakan bermasalah. Tapi masalahnya apa nggak dimaksud? Hanya nama provinsinya yang disebut, tapi tidak ada diuraikan apa permasalahannya," ucap dia.

Dirinya juga mengaku heran dengan tim advokasi Prabowo-Hatta yang tidak kunjung menyelesaikan gugatan. Padahal, gugatan sudah disampaikan hingga 3 kali.

"Padahal sudah 3 kali ya. Permohonan perbaikan pertama dan kedua. Tapi ternyata masih belum lengkap. Memang biasanya begitu hakim memberikan kesempatan," tandas dia. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya