Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution meminta tim pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dapat memberikan bukti secara jelas atas tuduhannya terkait pelanggaran yang dilakukan KPU pada pelaksanaan Pilpres 2014.
"Di dalam hukum pembuktian, siapa yg menuduh dia yang harus membuktikan. Jika dia (Prabowo-Hatta) menuduh tidak terstruktur, sistematis, dan masif, kalau itu benar dia bilang begitu, ya dia buktikan," kata Adnan Buyung usai menghadiri sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Jika berbagai bukti telah diajukan tim Prabowo-Hatta ke MK, Buyung pun mengaku tidak gentar menghadapi semua tuduhan tersebut dan siap melakukan pembelaan untuk KPU.
"Kita akan membela diri dan mengatakan dari pihak kita tidak ada pelanggaran itu. Kita ajukan saksi-saksi, tapi kita lihatlah nanti, kita kasih fairplay," ucap pengacara senior itu.
Buyung juga mencermati, permohonan yang diajukan tim Prabowo-Hatta ke MK sudah berubah-ubah sebanyak 3 kali. Permohonan terakhir malah berbentuk lisan belum tulisan.
Sementara itu, terkait langkah di persidangan MK berikutnya, dia mengaku menunggu perbaikan permohonan dari Pihak Penggugat yaitu kubu Prabowo-Hatta agar dapat dipelajarinya.
"Tapi kami juga ingin tim meminta bukti-bukti dari pihak pemohon. Buktikan, jangan lupa ini hukum. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan," tegas Buyung. (Yus)
Adnan Buyung: Siapa Menuduh Dia yang Harus Membuktikan
Adnan Buyung mengaku tidak gentar menghadapi semua tuduhan tersebut dan siap melakukan pembelaan untuk KPU.
diperbarui 06 Agu 2014, 17:14 WIBBuyung pun tak mempermasalahkan gugatan Prabowo-Hatta itu.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan
Elang Bondol Jadi Logo dan Maskot Baru Taman Margasatwa Ragunan
Teleskop Hubble Tangkap Gambar Cincin Einstein
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 9 Januari 2025
Kejagung Banding Vonis 5 Tahun Helena Lim
Fakta Unik Hingga Sejarah di Balik Peninggalan Benteng Otanaha Gorontalo
Pemkab Kudus Alokasikan Rp17,3 M untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ternyata Hanya Cukup untuk 5 Hari
Kisah Nyata Gus Baha, Pernah Digeruduk Orang Gara-Gara Nasihatkan Hal Ini
Lubang Jalan Makan Korban, Ketua DPRD Jepara Desak PUPR Lakukan Perbaikan
Masih Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN