Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan penjualan konsentrat tembaga yang dilakukan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara sepanjang tahun ini mencapai US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp 41 triliun (Rp 11.751 per dolar AS).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, Freeport mengekspor 55 ribu ton konsentrat dan menjual 380 ribu ton konsentrat ke dalam negeri yang diolah oleh PT Smelting Gresik sepanjang semester I 2014. Nilai penjualan dari seluruh konsentrat tersebut mencapai US$ 1 miliar.
"Kalau semester I itu kenapa kecil karena ada dua minggu yaitu mulai 1-12 januari (mulai ditetapkan pelarangan ekspor mineral mentah)," kata Sukhyar di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Sedangkan, Newmont selama semester I 2014 hanya mengekspor 14 ribu ton konsentrat tembaga dan 58 ribu ton dijual ke domestik, dengan nilai US$ 130 juta.
Kondisi ini akan berubah dengan kembali dimulainya ekspor konsentrat yang dilakukan Freeport. Pada semester II ini, Sukyar memperkirakan ekspor konsentrat Freeport mencapai 750 ribu ton, sedangkan penjualan ke dalam negeri mencapai 520 ribu ton, dengan total pendapatan US$ 1,8 miliar. Jika kalkulasikan, Freeport bisa mengantongi US$ 2,8 miliar dalam setahun.
Sukhyar melanjutkan, jika Newmont mencabut gugatannya di arbitrase dan memenuhi kriteria ekspor yang telah ditetapkan pemerintah. Diperkirakan Newmont akan mengekspor 215 ribu ton konsentrat tembaga dan menjual ke dalam negeri 124 ribu ton konsentrat tembaga.
Advertisement
Dari aktivitas itu Newmont akan mengantongi pendapatan US$ 570 juta pada semester II 2014 sehingga total setahun mencapai US$ 700 juta. Kemudian, jika pendapatan Freeport dan Newmont dikalkulasikan, maka perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut akan meraup pendapatan US$ 3,5 miliar dari penjualan konsentrat tembaga. (Pew/Ndw)