Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyambut baik laporan dan pengaduan dari Migrant Care dan mantan TKI.
"Kami menerima teman-teman Migrant Care dan para mantan TKI yang mengalami situasi pemerasan dalam proses kepulangan mereka dari pulang bekerja dari luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Adnan menyatakan, KPK menerima banyak informasi mengenai praktik dan tindak pemerasan yang dialami oleh para TKI. Dari laporan yang diterima dari Migrant Care, pemerasan terhadap para TKI merupakan bentuk perbudakan modern.
"Bahwa sebenarnya menurut pendapat teman-teman Migrant Care dari hasil kajian berbagai lembaga internasional, ini adalah pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara dengan negara-negara yang memperlakukan para pekerja itu secara tidak manusiawi," tutur Adnan.
Dengan adanya hal itu, ucap Adnan, KPK berencana akan menjadwalkan pertemuan dengan lembaga terkait yang mengurusi masalah TKI seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pihak-pihak lainnya. Pertemuan itu guna mencari solusi tentang sejauh mana menyelesaikan masalah pemerasan terhadap para TKI.
"Sekaligus ini akan menjadi rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," ucap Adnan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan, pertemuan dengan KPK sangat penting. Sebab buruh migran selama ini menjadi objek pemerasan.
"Tidak hanya saat proses kepulangan TKI tetapi buruh migran selama ini menjadi objek pemerasan sejak sebelum berangkat, ketika bekerja, pulang dan akan berangkat lagi. Jadi pola penempatan TKI yang sarat akan eksploitasi itu adalah pola perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis. (Sss)
KPK: Pemerasan TKI Pola Perbudakan Modern
Adnan menyatakan, KPK menerima banyak informasi mengenai praktik dan tindak pemerasan yang dialami oleh para TKI.
diperbarui 06 Agu 2014, 19:40 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gambarkan Syahrul Trisna kepada Shin Tae-yong sebagai Pelatih yang Disiplin dan Tegas: Punya Rasa Peduli, Rendah Hati, dan Humoris
Resep Es Buah Segar, Begini Cara Membuat dan Variasi yang Wajib Dicoba
Jejak 5 Pelatih Belanda yang Tangani Timnas Indonesia sebelum Patrick Kluivert: Ada yang Persembahkan Gelar?
Indonesia Gabung BRICS, DEN Sebut Harus Pelajari Pemakaian Mata Uang
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sebut Penggeledahan di Kebagusan Oleh KPK Hasilnya Nihil
Teknik Informatika Belajar Apa: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Pakar WHO Prof. Tjandra Yoga Jelaskan Mengapa HMPV Bukan Ancaman Pandemi Seperti COVID-19
PSSI Umumkan Alex Pastoor dan Denny Landzaat sebagai Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
6 Editan Foto Wanita Bareng Naruto Ini Bikin Ngakak, Romantis Jalan Berdua
Patrick Kluivert Ditunjuk Sebagai Pelatih, Akun Timnas Indonesia Langsung Dibanjiri Kritik
Apa Hubungan Sistem Saraf dengan Gerak Tubuh Kita: Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Iftar: Pengertian, Tradisi, dan Keutamaannya dalam Islam