Liputan6.com, Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Musthofa Ali Yaqub mengatakan, Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) telah melakukan perbuatan lancang. Sebab ISIS menggunakan logo atau stempel Nabi Muhammad SAW.
"ISIS menggunakan stempel Rasulullah itu lancang. Padahal semua umat Islam tidak ada yang menggunakan stempel tersebut," kata Ali dalam jumpa pers 'Selamatkan Indonesia dari ISIS' yang diselenggarakan Koalisi Ormas Islam Indonesia (KOIIN) di Galery Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Ali menuturkan, dulu Nabi Muhammad menggunakan logo atau stempel yang bertuliskan Muhammad Rasul Allah dan Nabi Muhammad untuk surat yang dikirimnya kepada penguasa agar dibaca. Setelah itu, umat Islam tidak pernah ada yang memakainya untuk kepentingan apapun di jaman setelah Nabi Muhammad.
"ISIS menggunakan logo seperti itu, padahal umat Islam bahkan sahabat Nabi pun tidak pernah melakukan itu," ujarnya.
Di mata Ali, ISIS sengaja menggunakan logo Nabi Muhammad SAW dengan tujuan untuk menarik umat Islam bergabung. Atas dasar itu, Ali mengimbau semua masyarakat dan elemen Islam agar tetap waspada dan selalu membentengi diri dari ajaran ISIS. Mengingat, ISIS selalu mengumbar janji-janji muluk demi mendapatkan anggota baru.
Dia pun meminta agar umat Islam untuk tidak terkecoh dengan logo-logo ISIS yang seolah lahir dari rahim Islam. Sebab, ISIS sengaja memakai logo-logo bernuansa Islam untuk kepentingan mereka.
"Janjinya pasti muluk-muluk. Benderanya menggunakan nama Muhammad dan La Ilahaillallah. Itu akan mengecoh umat Islam, karena itu umat Islam jangan terkecoh," katanya.
Adapun, KOIIN ini terdiri dari sejumlah ormas Islam, di antaranya Pengurus Besar Nahdlatutl Ulama (PBNU), LHKP-Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jamaah Anshorut Tauhit (JAT), serta Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). (Ans)
Gunakan Logo Nabi Muhammad, ISIS Disebut Lancang
"ISIS menggunakan stempel Rasulullah. Padahal semua umat Islam tidak ada yang menggunakan stempel tersebut."
diperbarui 06 Agu 2014, 21:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Farhan Ingin Puskesmas di Kota Bandung Beroperasi 24 Jam Layani Masyarakat
Dalam Dua Pekan, Polres Kepulauan Sitaro Panggil 8 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan
Membaca Doa Qunut Subuh Bid’ah? Ini Pandangan Ustadz Adi Hidayat
Jokowi dan Kaesang Blusukan Pasar Klitikan Demi Paslon Respati - Astrid
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Timnas Indonesia vs Jepang, Garuda dan Samurai Biru Beda Jalan Menuju Piala Dunia 2026
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi
Drama Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh UI
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Dekat dengan Ulama, Luthfi-Taj Yasin Disebut Sosok yang Paham Dunia Pesantren