Prabowo yang Tersakiti

Prabowo menegaskan, siap menerima keputusan pemilu asalkan prosesnya benar dan jujur.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Agu 2014, 00:07 WIB
Dalam sidang perdana tersebut, Prabowo Subianto sempat menyinggung soal mendapat nol suara di ratusan TPS.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Luqman Rimadi, Ahmad Romadoni, Taufiqurrohman, dan Moch Harun Syah

Diam tanpa patah kata. Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bergegas menuju ruang rapat pleno Mahkamah Konstitusi (MK) yang terletak di lantai 2. Di dalam ruangan, sudah ada Anis Matta dan Fadli Zon, serta tim advokasi Prabowo-Hatta.

Kedatangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pemilu presiden 2014 itu ke MK ditemani sejumlah petinggi partai politik koalisi untuk menghadiri sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014. Mereka kompak memakai kostum sama, berkemeja putih dengan garuda merah di dada kanan.

Prabowo berbicara di ruangan sidang. Dia menegaskan, siap menerima keputusan pemilu asalkan prosesnya benar dan jujur. Namun demikian, dia menyatakan, suara yang hilang dari hingga 100% membuatnya tidak terima. Sebab hal itu hanya terjadi pada negara yang tidak menganut demokrasi.

"Bayangkan, di ratusan TPS kami pasangan yang didukung 7 parpol dapat nol. 100% Dimenangkan ini hanya terjadi di negara totaliter. Di Korea Utara pun tidak terjadi, mereka bikin 99%. Di kita ada yang 100%, ini hanya terjadi di negara totaliter, fasis, atau komunis. Di negara yang normal tidak mungkin. Kan ada saksi, masa saksinya tidak dihitung," kata Prabowo saat menyampaikan permohonan di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Prabowo mengatakan, kejanggalan semacam itu banyak terjadi di beberapa daerah seperti Papua. Padahal, pemilu itu merupakan proses kedaulatan rakyat. Seharusnya proses itu harus benar-benar dikelola dengan baik. DPT merupakan kunci dari penyelenggaraan pemilu.

"Kami sebagai calon yang didukung 7 partai besar, yang dalam pileg mendapatkan 62% suara, merasa sangat tersakiti dengan praktik penyimpangan ketidakjujuran, ketidakadilan yang telah diperlihatkan penyelenggara pemilu," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan mendapatkan nasihat bahwa upayanya ke MK hanya sia-sia saja. Namun, upaya tersebut tetap ditempuh untuk menghormati sistem demokrasi.

Dalam kasus ini, Prabowo-Hatta mengajukan penolakannya atas hasil Pilpres 2014 yang ditetapkan KPU yang memenangkan pasangan lawan, Jokowi-JK sebagai presiden-wapres terpilih.

Dalam pembacaan permohonan, tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail mengklaim, suara pasangan Prabowo-Hatta lebih besar daripada pasangan Jokowi-JK.

"Untuk pasangan nomor urut 1 H Prabowo Subianto dan Ir Hatta Rajasa dengan suara 67.139.153. Ir H Joko Widodo dan Drs HM Jusuf Kalla dengan jumlah suara 66.435.124," kata Maqdir di ruang sidang MK.

Dia menjelaskan, berdasarkan form DA1-DB1 hasil rekapitulasi perolehan suara versi pemohon, dapat ditemukan ada penggelembungan perolehan suara pasangan Jokowi-JK sebanyak 1,5 juta suara.

Oleh karena itu, kata dia, pihak Prabowo-Hatta sebagai pemohon menyatakan keberatan dengan hasil perolehan suara tingkat nasional yang diumumkan pada 22 Juli 2014. "Menurut hasil telaah kami, pemohon telah menemukan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis," tandas Maqdir.

Dia juga meminta MK supaya melakukan pembatalan bukti yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Pihak Termohon karena cara mendapatkan bukti mereka dinilai melanggar hukum.

Maqdir mengatakan, dengan membuka kotak suara, KPU melanggar hukum. Sebab, saat perkara masuk ke MK, wewenang untuk membuka kotak ada pada MK. Dan KPU harus punya rekomendasi dari MK untuk membuka kotak suara.

Setelah mendengarkan permohonan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan kepada para penggugat untuk memperbaiki kesalahan administrasi atau hal-hal yang terkait berkas-berkas gugatan. Kubu Prabowo-Hatta diminta untuk memperbaiki gugatannya atas hasil Pilpres hingga Kamis, 7 Agustus 2014 pukul 12.00 WIB.

Sidang selanjutnya, akan dilaksanakan pada Jumat 8 Agustus 2014 yang beragendakan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu sekaligus pembuktian. Usai melakukan sidang, pasangan Prabowo-Hatta dan rekan koalisinya kembali irit bicara.

Sementara itu, di luar ruang sidang, ribuan simpatisan Prabowo-Hatta beraksi di depan Gedung MK. Mereka menyerukan berbagai tuntutan terhadap gugatan yang telah dilayangkan di MK. Arus lalu lintas sempat macet dan sempat dialihkan.

Politisi Partai Golkar yang juga tim pemenangan Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin saat berorasi mendesak MK untuk mengabulkan gugatan dari Prabowo-Hatta. Ia juga mendesak MK untuk memerintahkan Polri membuka tabulasi suara. Menurut dia, dari data Polri, pemenang Pilpres 2014 adalah Prabowo-Hatta.

Untuk mengamankan jalannya aksi tersebut, Polda Metro Jaya menerjunkan 8 anjing Rottweiler. Anjing jenis pemburu tersebut disiagakan di dalam dan di luar Gedung MK. Selain itu, 3 kompi kesatuan pasukan Anti Huru-hara dan Tim Penjinak Bom dikerahkan di lokasi.

Setelah sidang selesai digelar pada pukul 12.00 WIB, dari depan Gedung MK, ribuan pendukung Prabowo-Hatta bergeser ke DPR untuk melanjutkan aksi unjuk rasanya. Mereka melakukan aksi berjalan kaki ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta Dewan membentuk Pansus Pilpres.

Sementara itu, demo pendukung Prabowo-Hatta di KPU Jawa Timur berlangsung ricuh. Merasa orasi mereka tidak didengar karena terlalu jauh dari Gedung KPUD, massa pun mencoba menerobos kawat berduri menggunakan truk.

KPU Siap Hadapi Prabowo-Hatta

Ungkapan rasa hati Prabowo itu pun mengundang keheranan dari pihak KPU. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution.

"Kaget saya istilah menyakitkan hati, di mana sakit hatinya? Tapi itu mungkin bahasa saja, curhat," kata pria yang karib disapa Buyung itu usai menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.

Buyung Nasution juga mempertanyakan kelengkapan bukti yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Sebab menurutnya di 10 provinsi seperti Kepulauan Riau, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku tidak lengkap.

Dia juga mengatakan, pembukaan kotak suara seperti yang dipermasalahkan kubu Prabowo-Hatta, dilakukan untuk menjalankan peraturan MK dalam menghadapi sidang gugatan.

Buyung menjelaskan, untuk mendapatkan bukti dan dibawa ke sidang gugatan MK, satu-satunya jalan adalah dengan membuka kotak suara. Karena itu, KPU sudah pasti membuka kotak suara dalam menghadapi sidang ini.

Sementara, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang selanjutnya. Dia hanya akan berdoa bersama agar hasil sidang menghasilkan keputusan yang adil.

Jokowi Sibuk Terima Tamu

Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo mengaku tak menyaksikan jalannya sidang perdana PHPU tersebut. Dia sibuk bekerja karena pekerjaannya menumpuk dalam posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mantan Walikota Solo itu mengaku banyak menerima tamu di ruangannya di Balaikota DKI Jakarta sejak pagi hingga siang hari. "Mana saya ngikutin, banyak kerjaan gitu. Wong rapat terus di dalam," ujar pria yang kerap disapa Jokowi itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Jokowi juga hari ini mengunjungi Waduk Marunda di di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dengan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudy Siahaan, Joko Widodo memantau proses penyelesaian pengerjaan Waduk Marunda.

Dia hanya menanggapi santai soal gugatan yang dilayangkan kepada KPU tersebut. "Nggak tahu, yang nyoblos kan rakyat. Kalau nyoblosnya ke saya semua, gimana? Yo nggak ngerti dong." (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya