Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha berharap pemerintah mendatang mampu mengambil langkah yang tepat soal subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini semakin memberatkan keuangan negara. Hal ini juga terkait kebijakan pembatasan dan pencabutan solar yang dianggap diskriminatif.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, kebijakan pembatasan solar ini sangat berdampak pada bisnis yang bergerak dalam bidang transportasi seperti kendaraan umum dan angkutan logistik yang menggunakan bahan bakar solar.
"Ini pasti sangat berdampak pada sektor bisnis terutama bisnis transportasi. Ini bisa memicu kenaikan harga dan inflasi," ujarnya di Jakarta seperti ditulis Kamis (7/8/2014).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi dari pembatasan ini seperti menaikan tarif angkutan umum.
Hal tersebut karena secara otomatif pembatasan ini akan memaksa angkutan umum untuk menggunakan solar non subsidi atau Pertamina Dex yang harganya lebih mahal.
Selain itu, pemerintah mendatang juga diharapkan bisa mengambil langkah yang tepat terkait subsidi BBM karena selama ini dinilai terus menggerogoti Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga diperkirakan mencapai Rp 400 triliun pada tahun ini.
"Yang kami harapkan adalah bagaimana supaya pemerintah baru ke depan itu segera mengadakan suatu evaluasi dan memutuskan langkah langkah subsidi ini. Apakah itu bertahap menjadi dua tahap, misalnya saat ini premium Rp 6.500 dinaikan menjadi Rp 8 ribu dan terakhir Rp 10 ribu," katanya.
Menurut Sarman, anggaran subsidi yang selama ini dialokasikan untuk BBM nantinya bisa dialihkan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi masyakarat luas.
"Dengan adanya angka Rp 400 triliun itu akan sangat membantu pemerintah untuk membangun percepatan infrastruktur," tandasnya. (Dny/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pembatasan Solar Berdampak Langsung pada Bisnis Transportasi
Kadin DKI Jakarta mendukung kenaikan premium dalam dua tahap menjadi Rp 8 ribu dan terakhir Rp 10 ribu.
diperbarui 07 Agu 2014, 09:40 WIBDalam surat bernomor 937 tahun 2014 ini disebutkan larangan penjualan solar untuk wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014 lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Telaga-Telaga di Gunungkidul, Nasibmu Kini...
Pilah-pilih Mainan yang Tepat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah