Liputan6.com, Malang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru Malang, Jawa Timur, memperketat aturan bagi pengunjung terpidana kasus terorisme. Hanya keluarga inti saja yang mendapat izin bertemu terpidana kasus terorisme.
Tindakan ini sebagai salah satu antisipasi kemunculan kelompok radikal seperti Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Salah satunya karena beredarnya foto baiat ISIS oleh Abu Bakar Ba’asyir yang menghuni LP Nusakambangan.
Kepala Lapas Lowokwaru Malang Herry Wahyudiono mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, hanya keluarga inti saja yang bisa mengunjungi terpidana teroris.
"Keluarga inti itu ya seperti suami, istri, anak atau orangtua. Kalau tamu yang tidak dikenal, tentu dilarang berkunjung," kata Herry, Rabu 6 Agustus 2014.
Terkait isu ISIS, Herry menyebut pendekatan preventif lebih diutamakan. Serta memberikan sosialisasi tentang bahaya ISIS dan kelompok radikal lainnya kepada penghuni Lapas Lowokwaru.
Di Lapas Lowokwaru ada 8 narapidana kasus terorisme, seorang di antaranya telah mendapat pembebasan bersyarat yakni M Kholili, kurir Dr Azhari dalam kasus Bom Bali II.
"Sebelumnya ada 8 narapinada terorisme, dengan bebasnya Kholili sekarang tinggal 7 narapidana," tandas Herry.
Terkait ISIS, Izin Bertemu Napi Terorisme di LP Malang Diperketat
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM, hanya keluarga inti saja yang bisa mengunjungi terpidana teroris.
diperbarui 07 Agu 2014, 08:27 WIBLembaga Pemasyarakatan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Limas Segi Empat, Panduan Lengkap Memahami Bangun Ruang Ini
Ciri-Ciri Varikokel, Kenali Gejala dan Penanganannya
Ciri-Ciri Demam Berdarah, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
15 Ciri-Ciri Lidah Buaya yang Perlu Diketahui, Ini Manfaat dan Cara Perawatannya
Ciri-Ciri Daun Tempuyung: Panduan Lengkap Mengenal Tanaman Berkhasiat
Ciri-Ciri Usus Buntu pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganannya
Ramai Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Ini Penjelasan Kemenkeu
Cara Membuat Pisang Crispy: Panduan Lengkap untuk Camilan Renyah dan Lezat
Ciri-Ciri DB yang Perlu Diwaspadai, Panduan Lengkap Mengenali Demam Berdarah
15 Ciri-Ciri Surat Resmi yang Perlu Diketahui, Simak Panduan Lengkap
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 20 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Mengenal Ciri-Ciri Daun Pecah Beling, Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan