Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas melarang tumbuh dan berkembangnya gerakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah. Bahkan, gerakan radikal ini juga disebut sebagai salah satu perbuatan yang dilarang bagi umat Islam atau dinyatakan sebagai gerakan haram.
Menurut Wakil Ketua MUI KH Maruf Amin, ISIS menjadi haram lantaran apa yang dilakukan kelompok tersebut seperti melakukan tindakan kekerasan untuk mencapai sebuah tujuan sudah keluar dari ajaran Islam.
"ISIS tidak sesuai dengan karakter Islam. Tindakan itu yang diharamkan oleh Islam. Nah, jadi kalau ada yang mendukung ISIS tentunya haram, karena mendukung yang diharamkan," ujar Wakil Ketua MUI, KH Maruf Amin di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Meski begitu, MUI merasa pihaknya tidak perlu lagi mengeluarkan fatwa mengenai perbuatan haram yang dilakukan ISIS. Namun, bagi perwakilan MUI di daerah yang ingin mengeluarkan fatwa haram, hal itu diperbolehkan.
"Sudah terlalu jelas, tidak perlu difatwa. Melarang umat mengikuti karena ISIS gerakan menyimpang yang tak sesuai dengan konsep rahmatan lil alamin. Dan gerakan ini juga berpotensi memecah-belah umat Islam," tegas Maruf Amin.
Hari ini MUI dan sejumlah ormas Islam mengadakan pertemuan terkait perkembangan gerakan ISIS di Indonesia. Setidaknya 2 Ormas Islam terbesar di tanah air, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga telah sepakat menolak gerakan tersebut.
Selain itu, hasil rapat itu juga menyerukan kepada umat Islam agar untuk tidak terhasut oleh agitasi dan provokasi yang dilancarkan ISIS baik di Indonesia maupun di dunia. (Mut)
MUI: Tidak Perlu Fatwa, ISIS Sudah Haram
Apa yang dilakukan ISIS seperti melakukan tindakan kekerasan untuk mencapai sebuah tujuan sudah keluar dari ajaran Islam.
diperbarui 07 Agu 2014, 14:04 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Pengganti Potensial Casemiro di Manchester United, Bisa Dibeli Tahun Depan
Sinyal PDIP Masuk Kabinet, Pemerintahan Prabowo-Gibran Tanpa Oposisi?
Ojol di Lampung Ditusuk Penumpang, Motor Dibawa Kabur
Kebijakan Hilirisasi Industri Era Jokowi dan Titik Balik Kehidupan Rakyat Kecil
Pilkada Batu 2024: Firhando-Rudi Dapat Nomor Urut 2
274 Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon
BCA Umumkan Daftar Pemenang Program The New Gebyar Hadiah BCA Tahun 2024
Nomor Urut Pilkada Kabupaten Bogor: Rudy-Jaro Ade 1, Bayu-Musya 2
Pertama di Indonesia, Pemuda Pancasila Riau Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pihak RSCM Akan Serahkan Hasil Visum Anak Nikita Mirzani ke Pihak Kepolisian
Pilkada Tangsel 2024, Benyamin-Pilar Nomor Urut 1 dan Ruhamaben-Shinta Nomor 2
Kontroversi Kartu Merah Leandro Trossard, Arsenal Kehilangan Amunisi di Carabao Cup