Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Chairul Tandjung hari ini menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait perkembangan proyek internet broadband (pita lebar). Salah satu yang dibahas adalah tentang pentingnya memiliki masterplan broadband.
"Indonesia diharapkan bisa segera memiliki masterplan terkait rencana broadband. Detiknas sudah mempersiapkan rancangannya dan sudah dievaluasi kementerian terkait. Ini penting untuk perkembangan Indonesia ke depan," kata CT, sapaan Chairul Tanjung usai rapat di kantornya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menristek Gusti Muhamaad Hatta dan Ketua Harian Dewan Tekonologi Informasi Komunikasi Nasional (DeTIKnas) Ilham Habibie.
CT menjelaskan pihaknya akan segera membicarakan rancangan masterplan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya Peraturan Presiden (Perpres) terkait broadband ini dapat diterbitkan sebelum masa pemerintahannya berakhir.
"Saya akan lapor ke Presiden soal rancangannya. Mudah-mudahan Perpres sudah bisa dibuat dan bisa diluncurkan pita lebar dalam industri telekomunikasi," imbuh CT.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan bahwa 5 pulau besar saat ini sudah terkoneksi broadband yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan dan Nusa Tenggara.
"Sekarang lagi tarik dari Manado ke Ternate, itu dikerjakan oleh Telkom. Karena perbedaan geografis dan demografis, maka Pulau Jawa lebih unggul untuk jaringan ini. Sementara daerah timur yang penduduknya jarang, dan Medan tidak mudah karena sangat luas, ini perlu strategi dan terobosan supaya tetap terjangkau," kata Tifatul.
Ekonomi berbasis broadband disebutkan menjadi infrastruktur dasar untuk menggelar koneksi internet super cepat. Hasil riset Ooredoo mengungkap bahwa internet super cepat menjadi bagian paling penting dalam meningkatkan adopsi teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
CT Usul Perpres Broadband Bisa Segera Diterbitkan
CT akan segera membicarakan rancangan masterplan itu kepada Presiden SBY agar Peraturan Presiden (Perpres) broadband dapat diterbitkan.
diperbarui 07 Agu 2014, 18:52 WIBIlustrasi internet (trustedreviews.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Sampai Pertanyakan Hal Ini kepada Allah SWT, Dampaknya Berbahaya Kata Gus Baha
Simak, Sejarah Hari Bela Negara dan Temanya Tahun Ini
3 Fakta Menarik Setelah Amorim Membuat Manchester United Kembali Berwarna Merah
10 Galaksi di Alam Semesta dan Fakta Menariknya
Tatkala Beras Saudagar Tamak Berubah jadi Pasir, Kisah Karomah Sunan Gresik
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta
4 Pemain yang Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025: dari Bek Kiri hingga Striker
Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Apa Timbal Baliknya?
Mengenal Upacara Nyadar, Simbol Kekayaan Budaya Madura
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio