Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kecewa dengan bebasnya kurir bom Bali II, M Cholily alias Yahya.Cholily dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Lowokwaru Malang, Jawa Timur, Kamis (7/8/2014).
Pemprov Bali kecewa karena, kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, peristiwa bom Bali II sangat merugikan pariwisata Pulau Dewata. "Kita merasa miris, karena peristiwa itu sangat merugikan kami orang Bali," katanya saat menggelar konferensi pers di press room Pemprov Bali, Kamis (7/8/2014).
Menurut Ketut, dia tidak akan mencampuri prosedur hukum sepanjang pembebasan itu memenuhi standar hukum yang berlaku di negara ini. Tapi, jika perlu pembebasan itu, lanjutnya, mesti mempertimbangkan rasa keadilan serta efek psikologis masyarakat Bali, terutama korban secara moril atau materiil.
Cholily alias Yahya dinyatakan mengakhiri masa penahanannya melalui surat keputusan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan Ham. Sebenarnya pada vonis 2005 di PN Denpasar, terpidana dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Terpidana dihukum karena perannya sebagai kurir yang mengantarkan bahan peledak dalam kasus bom Bali II di 3 lokasi di Bali. Terpidana diketahui sebagai anak buah Azahari, otak bom Bali II. Terpidana juga yang menunjukkan tempat persembunyian Azahari di Batu, Malang, yang kemudian tewas dalam penggerebekan anggota Densus 88.
Masa hukuman Cholily kurang dari 10 tahun. Ia menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru selama 7 tahun. Sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan, Bali.
Bom Bali II terjadi pada 1 Oktober 2005. Bom berkekuatan besar meledak di tiga lokasi yakni satu di kawasan wisata Kuta, sementara 2 lainnya di Jimbaran, yakni di Kafe Nyoman dan Kafe Bendega.
Peristiwa itu menyebabkan 23 orang tewas dan 196 orang luka-luka. Korban tewas sebagian besar WNI yakni 15 orang. Sisanya WNA dan pelaku bom itu sendiri. (Ans)
Pemprov Bali Kecewa Kurir Bom Bali II Bebas
Mesti pembebasan itu mempertimbangkan rasa keadilan serta efek psikologis masyarakat Bali, terutama korban secara moril atau materiil.
diperbarui 07 Agu 2014, 19:39 WIBKeluarga korban bom memperingati tragedi bom Bali 2002 di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Senin (12/10). Puluhan orang korban terorisme mendeklarasikan untuk menjaga persatuan antar sesama.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!