Seragam Kebaya Encim untuk Siswa DKI Diganti dengan Baju Kurung

"Encim itu agak repot ya. Biayanya juga besar. Sekarang diganti..."

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 08 Agu 2014, 11:30 WIB
(Liputan6.com/ Andi Muttya Keteng)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 48/SE/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Dalam surat itu berisi instruksi agar siswa-siswi mengenakan pakaian khas Betawi setiap hari Jumat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan, kini ada perubahan dalam aturan tersebut. Yakni kebaya encim untuk siswa perempuan diganti dengan baju kurung.

"Encim itu agak repot ya. Biayanya juga besar. Sekarang diganti pakaian baju kurung panjang yang cewek, yang panjang yang melewati pinggul," ujarnya di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Rok juga harus panjang melewati betis hingga mata kaki. Sementara untuk yang muslim, ia mempersilahkan siswa memakai jilbab. Lasro mengatakan warna baju kurung diatur hanya warna putih agar seluruhnya seragam. Sedangkan warna rok disesuaikan dengan warna rok seragam nasional, yakni merah untuk SD, biru tua untuk SMP, dan abu-abu untuk SMA/SMK.

"Prinsipnya supaya tidak boros. Saya memang tidak mau terlalu banyak macam jadi 1 celana atau rok bisa dipakai 2 hari," jelas Lasro.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat edaran. Sambil menunggu proses untuk mengeluarkan Peraturan Gubernurnya. Karena Dinas Pendidikan sedang menyusun Pergub aturan seragam tersebut, yang kemudian akan dibawa ke Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.

"Edaran sudah selesai. Kalau Pergub 2 minggu lagi," ujar Lasro. (Mut)

Baca Juga:

Pegawai Pemprov DKI Mulai Pakai Baju Koko dan Kebaya Encim

Ahok Akui Aturan Seragam Kebaya Encim Salah Paham

Baju Koko dan Kebaya Encim di Busway

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya